Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Jombang Pakai Kerupuk Upil Pakai Identitas Palsu

Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Jombang Pakai Kerupuk Upil Pakai Identitas Palsu

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 18:56 WIB
penyelundupan sabu lewat kerupuk upil
Foto: Istimewa
Jombang -

Seorang wanita menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Jombang menggunakan kerupuk upil. Pelaku menggunakan identitas palsu saat mendaftar untuk menitipkan makanan ke salah satu warga binaan.

Pelaku datang ke Lapas Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim membawa beberapa bungkus makanan pada Rabu (11/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Perempuan ini menitipkan makanan tersebut untuk narapidana kasus narkoba berinisial NC.

Saat mendaftar di bagian penitipan barang Lapas Jombang, pelaku menuliskan identitas palsu. Pada identitas pengirim dia menulis nama Kapit, keluarga narapidana NC asal Kecamatan Diwek, Jombang. Perempuan ini juga menuliskan nomor ponsel 085706055***.

"Pengirimnya perempuan, tapi saat daftar pakai nama laki-laki. Nomornya juga nomor mati, tidak bisa dihubungi. Palsu itu," kata Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mukid saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/11/2020).

Ia menduga, pelaku dan jaringannya belajar dari kasus penyelundupan 1.815 pil koplo ke Lapas Jombang yang dibungkus dengan buah salak pada Senin (24/8). Saat itu, pelaku mendaftar dengan identitas asli saat menitipkan makanan untuk suaminya yang mendekam di lapas. Sehingga perempuan berinisial VNS (33) itu bisa diringkus polisi pada hari yang sama.

Tonton juga 'Detik-detik Polisi Gerebek Truk Penyelundup Sabu di Tol Cikampek':

[Gambas:Video 20detik]

"Mungkin pelaku belajar dari kasus penyelundupan pakai salak, saat itu pelaku memakai identitas asli," terang Mukid.

Meski begitu, lanjut Mukid, pihaknya tetap menyelidiki identitas pelaku. Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV milik Lapas Jombang. Di lain sisi, barang bukti 3 paket hemat sabu dan 5 butir pil dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk memastikan kandungannya.

"Jumlahnya belum ditimbang, menunggu hasil uji labfor. Juga kami upayakan penyelidikan dan memeriksa CCTV di lapas," tandasnya.

Penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan ini terjadi pada Rabu (11/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas Lapas Jombang mencurigai satu bungkus kerupuk upil yang dititipkan seorang perempuan untuk narapidana berinisial NC.

Sipir menemukan 8 kerupuk yang dilem. Sehingga menjadi 4 pasang kerupuk yang direkatkan. Ternyata rongga masing-masing kerupuk yang direkatkan diisi narkoba.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.