Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan penggerebekan anggota polisi tengah menggunakan narkoba. Mulai dari personel di Polrestabes Surabaya hingga di Polres Probolinggo Kota.
Bidang Propam Polda Jawa Timur tak ingin anggotanya ikut terjerumus menikmati dan menyalahgunakan barang haram ini. Untuk itu, mereka melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba.
Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, ikrar dan deklarasi ini merupakan upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Polda Jatim.
Kegiatan dilakukan dengan pembacaan ikrar deklarasi anti narkoba dan diikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Taufik memaparkan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jatim, jika seluruh anggota harus turut serta memberantas peredaran narkoba. Serta, tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
"Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada komitmen kita, kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya," kata Taufik pada seluruh personelnya, Kamis (27/5/2021).
Taufik juga menyampaikan beberapa penekanan. Jika ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan tegas dan tidak memberikan toleransi.
"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba," tegas Taufik.