Ini Tampang Pemuda Pasuruan yang Tega Aniaya Tunangan

Ini Tampang Pemuda Pasuruan yang Tega Aniaya Tunangan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 26 Mei 2021 14:57 WIB
Karyawati Restoran Korban Pemukulan Brutal Sang Tunangan Jalani Visum
Tampang pemuda Pasuruan pukuli tunangan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Bagus Cahyono (23), warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dibekuk polisi karena melakukan kekerasan dan tega menganiaya tunangannya, LUI (23). Pelaku memukuli korban dengan brutal di depan umum saat bekerja di restoran cepat saji Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Bagus diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan. Saat diamankan pemuda 23 tahun ini memakai kaos perpaduan warga putih-hitam dan memakai jeans. Tubuhnya kurus dan rambutnya pendek.

Kepada polisi, ia mengakui melakukan penganiayaan seperti dalam video rekaman CCTV yang tersebar. Ia mengaku jengkel saat datang ke tempat kerja korban dan mengajaknya bicara, namun diabaikan. Saat itu, korban tengah melayani pelanggan restoran.

"Dia ngaku sudah pacaran dengan korban sejak 2016. Februari (2021) lalu mereka bertunangan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (26/5/2021).

Menurut Arman, pelaku sering minum-minuman keras (Miras). Namun saat memukuli tunangannya Minggu (23/5) malam, dia tidak terpengaruh alkohol.

"Kalau pengakuannya, dia sering minum miras. Tapi pas hari Minggu melakukan itu (Pemukulan), dia bilang nggak mabuk," terang Arman.

Karena perbuatannya, pelaku disangka pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Saat ini statusnya sudah tersangka," imbuh Arman.

Sebelumnya, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Pasuruan. Aksi kekerasan terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar. Aksi brutal dilakukan di restoran Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5/2021).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tidak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Dan seorang pria berkaus merah yang juga karyawan restoran datang melerai. Pelaku kemudian diminta pergi.

Pelaku, Bagus Cahyono (23), warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan, Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban, LUI (23), warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Simak juga 'Gegara BLT Tak Cair, Suami di Jambi Tega Aniaya-Tusuk Istri':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.