"Korban kita visum. Tapi hasilnya kan belum keluar," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (26/5/2021).
Selain visum, polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelaku penganiayaan, korban dan saksi-saksi.
"Kalau bukti permulaan cukup bisa jadi tersangka," imbuh Arman.
Sebelumnya, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Pasuruan. Aksi kekerasan terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar. Aksi brutal dilakukan di restoran Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5/2021).
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tidak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Dan seorang pria berkaus merah yang juga karyawan restoran datang melerai. Pelaku kemudian diminta pergi.
Pelaku, Bagus Cahyono (23), warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan, Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku kekerasan ini atas dasar laporan korban, LUI (23), warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Simak juga 'Terekam CCTV! Emak-emak Aniaya Bocah di Minimarket Sidrap':
(fat/fat)