"Kita akan berikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena tentu ini harus dibedah betul persoalannya agar terang benderang," tutur Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad kepada detikcom, Jumat (21/5/2021).
"Karena tentu aparat penegak hukum yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengurai persoalan tersebut. Dan yang bersangkutan saudara H akan kita bantu pembelaan hukum," tambahnya lagi.
Meski begitu, lanjut Anwar, jika nantinya dalam pemeriksaan kadernya dinyatakan bersalah, pihaknya akan menghormatinya. Untuk itu, pihaknya akan menyerahkan proses sepenuhnya pada aparat dan proses hukum.
"Dalam persoalan tersebut kalau memang dalam pemeriksaan, saudara H dinyatakan bersalah dan dibawa ke meja pengadilan dan terbukti, ya Gerindra akan menghormati keputusan hukum," tandas Anwar.
Sebelumnya, anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga berinisial L hingga tewas. Tersangka H menembak L karena beralasan telah mencuri motor di tokonya. (iwd/iwd)