Penutupan sementara ini dilakukan oleh pihak Kelurahan Perak Barat dengan menempelkan kertas tulisan 'warung ini ditutup karena penjual meninggal akibat COVID-19, terima kasih' dan 'tutup sementara'.
Namun kertas bertuliskan 'warung ini ditutup karena penjual meninggal akibat COVID-19, terima kasih' kini tak terlihat lagi. Para pemilik warung tak terima tulisan itu tertempel di warung mereka.
"Iya sempat ada tulisan itu, terus disobek orang-orang sini, sama tukang-tukang becak sini, karena nggak bisa jualan. Kasian yang sehat butuh kerja dan makan. Yang meninggal yang punya warung biru, imbasnya ke sederet warung. Susahnya ke orang banyak. Orang-orang pada takut, jadinya sepi pembeli," ujar Ketua RW 01, Kelurahan Perak Barat, Muhammad Abduh W kepada detikcom di lokasi, Jumat (21/5/2021).
![]() |
Abduh mengatakan para pedagang dan yang mencari rezeki di lokasi tersebut berkeyakinan bahwa Cak Nan, pemilik warung, bukan meninggal karena COVID-19. Tetapi meninggal karena sakit lambung.
Seperti yang dikatakan Wawan, pedagang mie pangsit keliling yang biasa mangkal di sebelah warkop Cak Kan. Wawan mengatakan Cak Nan meninggal karena sakit lambung yang sudah diderita sejak Ramadhan.
"Karena lambung. Sejak puasa sakit lambung, meninggal pas malam takbir," kata Wawan.
Karena itu, Wawan dan beberapa pedagang lain sempat dibuat geram dan merobek tulisan 'warung ini ditutup karena penjual meninggal akibat COVID-19, terima kasih'. Pasalnya, yang ditutup bukan hanya warkop mili Cak Nan saja, tetapi 3 warung lainnya juga ditutup. Sehingga, pedagang kecil terimbas dan kehilangan pembeli.
Abduh sendiri tidak tahu pasti penyakit yang diderita Cak Nan apakah benar COVID-19 atau bukan. Tetapi, saat meninggal pada Kamis (13/5), pukul 03.00 WIB, Cak Nan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Babat Jerawat.
"Yang jelas pemakaman standar COVID. Nah itu yang saya tidak tahu pastinya (saat meninggal positif COVID-19 atau tidak), sebelumnya tidak dapat informasi, keluarga tertutup," kata Abduh.
Detikcom mencoba mengkonfirmasi ke Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, namun Irvan mengarahkan ke Camat Krembangan. Namun Camat Krembangan, Agus saat dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan tidak ada respons. RS PHC pun tidak bisa memberikan informasi, karena data pemilik warung tidak lengkap dan dikhawatirkan data yang diberikan tidak valid. (iwd/iwd)