Polisi Periksa Guru TK yang Diteror 24 Debt Collector Pinjaman Online

Polisi Periksa Guru TK yang Diteror 24 Debt Collector Pinjaman Online

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 12:23 WIB
Utang Akan Dilunasi, Guru TK di Malang Lega
Mantan guru TK didampingi kuasa hukum di kantor polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Polresta Malang Kota sudah menerima pengaduan mantan guru TK, soal aksi teror 24 debt collector pinjaman online (Pinjol). Pemanggilan wanita berinisial S (32) itu sudah dilakukan untuk klarifikasi.

Slamet Yuono, Kuasa hukumnya mengaku hari ini ada rencana dimulainya proses pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Maka rencana klarifikasi ditunda terlebih dahulu.

Setelah dokumen tersebut dilengkapi, lanjut Slamet, kemungkinan akan diagendakan pemeriksaan oleh penyidik.

"Ada agenda pemeriksaan, tetapi atas petunjuk penyidik, harus ada beberapa dokumen pengaduan yang harus dilengkapi terlebih dahulu," kata Slamet kepada detikcom di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (21/5/2021).

Slamet mengaku, akan ada pemeriksaan lanjutan menindaklanjuti pengaduan yang sudah dilayangkan ke Polresta Malang Kota. Dalam pengaduan itu, pihaknya menyertakan 84 nomor telpon seluler yang melakukan intimidasi serta teror kepada S.

"Kami laporkan 84 nomor HP, yang melakukan teror atau pelanggaran tindak pidana. Selain bukti chat, berisi teror dan ancaman pembunuhan," kata Slamet.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kehadiran korban diperlukan untuk klarifikasi, setelah mengadukan adanya teror serta intimidasi soal pinjol.

"Kita agendakan untuk dilakukan klarifikasi, soal pengaduan yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Simak juga 'Berkaca dari Kasus Debt Collector, TNI Siap Tumpas Aksi Premanisme':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.