Didampingi kuasa hukumnya, S datang ke kantor Baznas Kota Malang hari ini. Penghitungan jumlah utang di 24 pinjol dilakukan disertai bukti pinjaman.
"Kami bersama ibu S, sudah datang ke baznas, lembaga yang ditunjuk Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S kepada detikcom di Kompleks Balai Kota Malang Jalan Majapahit, Kamis (20/5/2021).
Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok saja. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp 26 juta.
"Dan pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp 26 juta, dari 23 aplikasi pinjol. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S," tegasnya.
Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, bagaimana teknis pelunasannya.
"Dana pelunasan tetap berada di baznas, karena bukan dana kami. Tinggal teknisnya masih dikoordinasikan, apakah baznas yang menghubungi pinjol atau kami kuasa hukumnya," beber Slamet.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, akan melunasi seluruh utang S. Namun dengan syarat S tak lagi meminjam uang di pinjol. Baznas Kota Malang ditunjuk untuk melakukan proses pembayaran.
"Melalui Baznas seluruh pinjaman akan dilunasi, kita inginnya bisa bayar pokoknya saja," kata Sutiaji usai bertemu S dan OJK di Balai Kota Malang, Kamis (20/5/2021).
Simak juga 'Susan, Guru yang Lumpuh Usai Vaksinasi Dapat Bantuan Jokowi':
(fat/fat)