Hari Pertama Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Eri Temui Kasus Ini

Hari Pertama Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Eri Temui Kasus Ini

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 15:21 WIB
wali kota eri
Wali Kota Eri saat bertemu warga (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan kasus di hari pertama ia ngantor di kelurahan. Eri menemukan kasus ibu dan anak yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menolak untuk dibawa ke RS jiwa.

"Tadi disampaikan, ini lagi (ada warga) yang tertekan, baik ibu dan anaknya," kata Eri kepada wartawan di Kelurahan Bubutan di Jalan Kranggan gang 7, Kamis (20/5/2021).

Relawan Ikatan Pegawai Sosial Masyarakat (IPSM) Kelurahan Bubutan, Erlin menceritakan kepada Eri bahwa ibu dan anak yang ODGJ ini telah kehilangan identitas KTP maupun KK. Oleh karena itu, ia membantu mengurus identitas dan merawatnya.

Rupanya, Erlin telah merawat ibu dan anak ODGJ ini selama 20 tahun lebih. Saat hendak dibawa ke RS Jiwa, keduanya menolak dan ingin tetap tinggal di rumah.

"Nggak mau dipindah, dibawa ke RSJ nggak mau, dibantu siapa pun nggak mau, dia nggak pernah minta-minta, kecuali ke saya saja. Sakit stres, anaknya juga. Dulu anaknya pernah dibawa ke RS Menur, tapi sama ibu nya yang dulu masih sehat diambil. Ibunya tadinya nggak stres terus ikut stres," kata Erlin.

Kedatangan Eri ke rumah ibu Basmi (83) dan anaknya Sunarno (60) yang ODGJ ini sekalian untuk membantu merenovasi rumahnya. Namun, terdapat PR untuk memindahkan yang bersangkutan, karena saat renovasi harus pindah sementara.

"Karena tekanan batinnya, beliau merasa gak mau keluar dari rumahnya. Insyaallah kami akan melakukan pendekatan secara persuasif dengan teman-teman dari puskesmas, Dinkes nanti beliau bisa kami rawat dan kami bangun rumahnya," kata Eri.

Eri mengatakan alasannya ngantor di kelurahan karena ingin memastikan pelayanan publik. Dan warga bisa datang ke kelurahan untuk bertemu dengan dirinya untuk secara langsung menyampaikan masalahnya.

"Tadi Alhamdulillah ada satu warga dari Perak terkait dengan keterangan waris. Nah, keterangan waris ini juga harus ada pengertian dengan perwalinya. Biasanya harus ada logika berpikirnya, oh ternyata ini seperti apa, seperti apa. Setelah kita diskusi, akhirnya kita memutuskan, saya telepon kelurahan tolong dikeluarkan keterangan warisnya modelnya gini," urainya.

Eri pun juga meminta maaf kepada warga Surabaya atas pelayanan di kelurahan yang dirasa kurang memuaskan. Sebab, masih ada anak buahnya yang belum mengerti aturan sepenuhnya.

"Jadi saya mohon maaf betul kepada warga Surabaya, kalau ternyata dalam hal pelayanan masih ada kemampuan dari anak buah saya yang masih mikir, oh aturannya gini, saklek. Tidak gitu, tapi bagaimana pengertian terkait solusinya bagaimana dengan inovasi lurah dan camat. Alhamdulillah tadi kami bisa berikan contoh secara langsung," kata Eri. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.