Tukang Kayu di Jombang Hajar Tetangga yang Goda Istrinya

Tukang Kayu di Jombang Hajar Tetangga yang Goda Istrinya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 13:03 WIB
pria aniaya tetangga karena istrinya digoda
Polisi amankan pria yang aniaya tetangga karena cemburu buta (Foto: Dok. Polsek Mojowarno)
Jombang - Cemburu buta membuat Khoirudin (53) tega menganiaya tetangga dekatnya menggunakan palu. Tukang kayu warga Desa Sukomulyo, Mojowarno, Jombang itu gelap mata gara-gara istrinya kerap digoda korban.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan Khoirudin dengan korban, Sariyo (48) merupakan tetangga dekat. Mereka sama-sama tinggal di Dusun Cakul Kidul, Desa Sukomulyo.

"Pengakuan tersangka, istrinya digoda korban saat belanja, hanya godaan lisan, pelaku cemburu buta," kata Yogas kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Tak betah memendam cemburu, lanjut Yogas, Khoirudin mendatangi rumah korban pada Rabu (19/5) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, Sariyo sedang tidur di teras rumahnya.

Tanpa belas kasihan, tersangka memukuli korban menggunakan palu. Menurut Yogas, tiga kali hantaman palu dari tangan tersangka mengenai kepala dan bahu sebelah kiri korban.

"Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan luka memar di pundak sisi kiri," terangnya.

Tukang kayu di Desa Sukomulyo itu langsung kabur setelah menganiaya korban. Sementara Sariyo melapor ke Polsek Mojowarno setelah menjalani perawatan di Puskesmas Selorejo, Mojowarno.

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP, polisi meringkus Khoirudin di tempat kerjanya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas juga menyita sebuah palu yang dipakai tersangka menganiaya korban.

"Tersangka mengaku tega menganiaya tetangganya sendiri karena cemburu buta," jelas Yogas.

Akibat perbuatannya, Khoirudin disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara sudah menantinya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.