"Saya ucapkan terima kasih untuk bapak wali kota sudah mau menemui saya. Ada harapan yang ingin saya sampaikan," kata S, guru TK saat bertemu wali kota di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Rabu (19/5/2021).
Ibu dua anak ini menyampaikan satu per satu harapannya. Pertama, menghadapi 19 pinjol ilegal dan segera ada tindak lanjut. Karena dirinya sudah banyak menerima intimidasi saat penagihan.
"Kedua, ketika saya sudah memiliki satgas bisa memfasilitasi saya untuk pembayaran utang dan segera ada proses hukum," ujarnya.
"Ada lima aplikasi legal, sudah saya bayar satu aplikasi. Tinggal empat, saya harap OJK bisa memfasilitasi ketika saya ada dana untuk membayar," sambungnya.
Selain itu, perempuan berusia 32 tahun ini berterima kasih ke lembaga pendidikan selama 13 tahun memberikan kesempatan dirinya menimba ilmu sekaligus mencari nafkah.
"Saya ucapkan terima kasih banyak untuk lembaga pendidikan tempat saya dulu kerja, selama di sana saya sudah banyak mendapatkan ilmu. Sekarang saya sudah mau S1 dan ingin bisa mengajar lagi," harapnya.
Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).
Tonton juga Video: Pangdam Jaya Pastikan Babinsa Serda Nurhadi Tak Terlibat Utang
(fat/fat)