Dindik Telusuri Guru TK Malang Dipecat Karena Ditagih 24 Debt Collector

Dindik Telusuri Guru TK Malang Dipecat Karena Ditagih 24 Debt Collector

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 11:08 WIB
Teror Debt Collector Pinjol kepada Guru TK, Buat Grup WA Tagih Pinjaman
Foto: Istimewa
Malang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang tengah menelusuri kasus yang menimpa S, guru TK dipecat gara-gara terlilit pinjaman online (Pinjol) sebanyak 24 aplikasi. Sejauh ini, Dindik belum menerima laporan soal pemecatan itu.

"Sampai detik ini kami belum ada laporan baik dari yang bersangkutan, maupun dari yayasan atau TK yang memberhentikan guru tersebut. Kami sudah menelusuri nama dan alamat termasuk TK-nya, tapi belum ketemu," kata Kadindikbud Kota Malang, Suwarjana, Rabu (19/5/2021).

Menurut Suwarjana, pihaknya perlu mengetahui secara jelas lembaga pendidikan taman kanak-kanak (TK) yang dulunya menjadi tempat S mengajar. Jika merupakan TK swasta, merupakan wewenang dari yayasan. Sebaliknya, jika TK berstatus di bawah Dinas Pendidikan Kota Malang, pihaknya memiliki wewenang untuk menangani.

"Karena itu, kami belum bisa bicara kaitannya dengan itu. Karena kami masih menelusuri, guru itu juga tidak pernah lapor ke kami. Kalau itu TK negeri, maka tak boleh asal memecat guru. Kalau negeri harus ada prosedurnya, tidak boleh langsung memecat dan sebagainya," tegasnya.

"Harus ada sanksi peringatan pertama, lalu peringatan kedua, baik peringatan lisan dan tertulis dulu. Di dalam aturan kepegawaian itu ada," sambungnya.

S mengaku diberhentikan setelah hampir 13 tahun mengabdi sebagai guru pendamping, dengan gaji terakhir Rp 400 ribu/bulan. Dengan menyandang gelar sarjana, S diharapkan bisa dipromosikan menjadi guru kelas.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat S mengajar. Dengan menyandang gelar S1, ibu dua anak itu bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Simak juga '11 Debt Collector Pengepung Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.