"Kami tengah menelusuri yang bersangkutan. Untuk mengetahui persoalannya dengan bertemu secara langsung. Siang tadi, sama Kepala OJK mau kunjungi kediamannya," ujar Sutiaji kepada detikcom, Selasa (18/5/2021).
Menurut Sutiaji, dengan mengetahui persoalan yang dihadapi S, pihaknya akan mudah untuk mencari jalan keluar.
"Dengan bertemu, kita bisa mengetahui apa persoalannya. Berapa pinjamannya, di mana saja. Itu ilegal apa legal. Terus dicarikan solusi untuk diselesaikan," tutur Sutiaji.
Meski demikian, Sutiaji memastikan Pemkot Malang siap memberikan pendampingan terhadap korban, hingga persoalan yang dihadapi terselesaikan.
"Kami (Pemkot Malang) siap membantu dan mendampingi yang bersangkutan, tentunya mencarikan jalan keluar yang terbaik," katanya.
"Semoga secepatnya bisa bertemu dengan yang bersangkutan. Agar kami mengetahui secara pasti apa permasalahannya," sambung Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, wali kota juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda pinjaman online, apalagi yang tidak terdaftar di OJK alias ilegal.
"Masyarakat apabila membutuhkan pembiayaan, jangan mudah pinjam online, apalagi yang ilegal. Karena banyak merugikan," tegasnya.
Sebelumnya, warga Malang, Melati, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, Melati bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).
Simak juga 'Saat Nikita Mirzani Dampingi Korban Pinjol Buat Laporan ke Polisi':
(fat/fat)