Saat Perselingkuhan Jadi Alasan Warga Serbu dan Rusak Balai Desa di Tuban

Round-Up

Saat Perselingkuhan Jadi Alasan Warga Serbu dan Rusak Balai Desa di Tuban

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 07:47 WIB
Perusakan Balai Desa Ngimbang
Kondisi ruangan di balai desa yang acak-acakan dirusak massa (Foto: Ainur Rofiq)
Tuban - Balai Desa Ngimbang di Kecamatan Palang, Tuban, diserbu massa pada Minggu (16/5) malam. Perusakan kantor pemerintah desa itu dipicu adanya perselingkuhan dua warganya.

"Kami bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan. Kami juga langsung olah TKP tadi malam," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

Warga yang berselingkuh adalah EM (49) yang disebut berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO (56). EM merupakan warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sementara SO juga warga setempat yang sudah berkeluarga namun istrinya sedang bekerja di luar Jawa.

Diketahui sejak tiga bulan lalu, SO sering bertandang ke rumah EM yang membuat warga resah dan jengah. Hal itu sudah dilaporkan ke pemerintah desa. Dan pemerintah desa telah memanggil keduanya. Namun panggilan itu diabaikan.

Perusakan Balai Desa NgimbangPagar balai desa yang dirusak warga (Foto: Ainur Rofiq)

Pada Minggu (16/5) pagi keduanya dipanggil kembali untuk hadir di Balai Desa Ngimbang. Tetapi mereka tak datang. Akhirnya atas desakan keluarga, keduanya dihadirkan ke Balai Desa Ngimbang pada malam sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya hadir untuk klarifikasi dan mediasi. Hadir pula keluarga keduanya, perangkat desa, linmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa mengatakan warga mengira hadirnya EM dan SO di Balai Desa karena mereka tertangkap basah sedang melakukan perselingkuhan. Saat itu sekitar 100-an warga berkumpul di luar balai desa untuk mengikuti mediasi.

"Dari pemeriksaan saksi ada laporan ke pemdes dari warga untuk dugaan perselingkuhannya. Jadi bukan karena keduanya itu tertangkap basah ya. Tadi malam dimediasi oleh kades," ujar Adhi kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

Adhi mengatakan dalam mediasi malam itu, didapati kesepakatan yakni kedua pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga dikenakan denda.

Perusakan Balai Desa NgimbangBalai Desa Ngimbang (Foto: Ainur Rofiq)

"Kepala desa saat kita mintai keterangan menjelaskan bahwa keduanya sanggup membayar denda sebanyak Rp 20 juta. Namun warga tetap tak terima. Warga meminta supaya pelaku diusir dari Desa Ngimbang," imbuh Adhi.

Permintaan warga agar pelaku diusir namun tak dituruti itu lah yang membuat warga marah. Massa yang tak puas lalu mulai melakukan perusakan. Massa dari warga setempat yang berkumpul sekitar 100 orang melampiaskan kekesalannya dengan merusak dan melempari balai desa dengan batu hingga kaca pecah. Massa juga merusak pagar tembok hingga roboh.

Massa juga merusak dan mematahkan pagar besi. Massa kemudian mengacak-acak bagian dalam ruangan Balai Desa Ngimbang. Dua pasangan tersebut segera diamankan saat warga mulai merusak balai desa.

Lihat juga video 'Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa:

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.