Kepala Desa Ngimbang Yayik Achmad Wijaya mengatakan kejadian perusakan balai desa oleh warga merupakan spontanitas massa yang kecewa terhadap kasus perselingkuhan dua warga.
"Saya tidak tahu awalnya, itu spontanitas saja," ujar Yayik kepada detikcom, Senin (17/5/2021).
Yayik membenarkan terkait mediasi dengan kesepakatan pelaku membayar denda Rp 20 juta dan pernyataan tidak akan mengulangi kembali perselingkuhan.
"Memang sesuai bunyinya di perdes seperti itu. Rp 20 juta itu. Sesuai kesepakatan tadi malam kedua pelaku mau. Tapi ini mau kita selesaikan lagi lebih detailnya," imbuh Yayik.
Yayik juga mengatakan jika warga ingin pelaku dihukum seberat beratnya. Terkait adanya keinginan warga yang meminta pelaku diusir dari desa karena telah membuat gaduh, halitu disangkal oleh kades.
"Kalau warga minta pelaku keluar dari desa kok kayaknya warga tidak seekstrem itu ya," lanjut yayik.
Sementara itu warga sekitar balai desa mengaku kaget dengan peristiwa perusakan yang terjadi tadi malam.
"Ya kaget, saya jujur melihat dari dalam rumah, sudah tua malu ikut-ikutan gitu. Tapi memang kita sayangkan kejadian selingkuh ini apalagi kedua pelaku sudah tua, juga sudah punya menantu yang bu guru itu," kata warga berinisial ST.
Pantauan detikcom, rumah salah satu pelaku selingkuh yakni janda seorang guru yang tak jauh dari balai desa usai kejadian nampak sepi. Pintunya tertutup rapat.
"Belum pulang, kan semalam langsung dibawa ke polres keduanya. Mungkin masih dimintai keterangan ya," tutur salah satu tetangganya. (iwd/iwd)