Kopdar Ratusan Kawula Muda di Tuban Dibubarkan Polisi

Kopdar Ratusan Kawula Muda di Tuban Dibubarkan Polisi

Ainur Rofiq - detikNews
Minggu, 16 Mei 2021 23:36 WIB
Kopdar komunitas di Tuban dibubarkan polisi. Selain karena tak mengantongi izin, saat ini juga masih pandemi COVID-19.
Kopdar komunitas di Tuban yang dibubarkan polisi/Foto: Istimewa
Tuban - Kopdar komunitas di Tuban dibubarkan polisi. Selain karena tak mengantongi izin, saat ini juga masih pandemi COVID-19.

Kopi darat itu digelar di kafe yang terletak di area KPH Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo. Yang menggelar yakni komunitas Shorenk dan Terjal dengan massa sekitar 200 orang. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Tuban.

"Ada sekitar 200 massa dari beberapa kecamatan yang kita bubarkan. Pertama karena ini masih dalam situasi pandemi rawan penyebaran dan penularan COVID-19 dan yang kedua juga rawan terjadi gesekan antarkomunitas," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Minggu (16/5/2021) malam.

Ruruh menyampaikan, polisi bergerak cepat dengan membubarkan massa dan memulangkan mereka secara bertahap, sesuai daerah mereka berasal. Agar tidak terjadi gesekan dengan warga maupun komunitas lain saat melintas di jalan.

Empat orang yang diduga sebagai panitia penyelenggara kopdar dimintai keterangan. Yakni DK (24), WSP (27), WER (23) dan AA (22).

"Untuk panitia kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bagaimana proses terjadinya pengumpulan massa, siapa inisiatornya. Karena Polres Tuban melarang segala bentuk kopi darat karena sudah beberapa kali menimbulkan keresahan dan kericuhan," imbuh Kapolres Tuban.

"Kopdar yang seperti ini arahnya rawan terjadi gesekan terutama di jalan. Saya ingin dari masing-masing ranting komunitas ini agar menjaga agar lebih kondusif. Dan juga ikut membina anak-anak muda yang ada di dalamnya itu agar lebih taat aturan," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.