Ini Kronologi Becak Masuk Tol Surabaya-Gresik

Ini Kronologi Becak Masuk Tol Surabaya-Gresik

Faiq Azmi - detikNews
Sabtu, 15 Mei 2021 20:14 WIB
Becak Masuk Tol Surabaya-Gresik
Becak masuk Tol Surabaya-Gresik (Foto: Tangkapan Layar)
Surabaya -

Sebuah video becak masuk Tol Surabaya-Gresik viral di grup whatsapp. Dalam video viral berdurasi 1 menit tersebut, tampak seorang tukang becak yang membawa 2 penumpang melintas di jalan tol.

Dengan santainya, tukang becak tersebut melintas menuju pintu gerbang tol. Tiba di gerbang tol, tampak tukang becak memakai topi itu diadang dan ditegur petugas tol.

"Lah iyo kok isok (Lah iya kok bisa), ini masuk golongan berapa bang? (Golongan tarif tol). Melbu golongan piro, telu yo (masuk golongan berapa? Tiga ya?)," ujar salah satu petugas dalam video itu.

"Lah kok isok dilewatno tol iki yaopo (Lah kok bisa dilewatkan tol ini gimana)," tambah salah satu petugas.

Jalan tol tersebut diketahui merupakan jalur Tol Surabaya-Gresik.

Humas PT Margabumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto membenarkan peristiwa becak masuk Tol Surabaya-Gresik.

"Iya, itu Tol Surabaya-Gresik. Kebetulan pengelola PT MBMR," ujar Andjar saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (15/5/2021).

"Karena tol kita (jalur Tol Surabaya-Gresik) kan gak ada pintu gerbang masuknya, ya dari arah Pasar Loak tersebut. Kita sudah kasih rambu-rambu, bahwa roda dua tidak boleh masuk, atau selain kendaraan mobil, truk tidak boleh lewat tol," tambahnya.

Saat ditanya petugas gerbang Exit Tol Tandes Timur I, jelas Andjar, pengayuh becak itu mengaku tidak tahu jika kendaraan roda tiga itu dilarang masuk tol. Tukang becak itu sendiri mengayuh becak dari kawasan Krembangan menuju Benowo.

"Yang bersangkutan tidak tahu kalau itu (jalan tol) tidak boleh dilewati (becak)," tegasnya.

Namun saat ditanya mengayuh becak dari Krembangan menuju Benowo, ketiganya mengaku mudik 2021. "Itu penumpangnya satu keluarga (Sama tukang becaknya). Mereka mau mudik dari Krembangan ke Benowo," terangnya.

Menurut Andjar, kejadian becak masuk tol di jalur Surabaya-Gresik baru pertama kali terjadi. Andjar menambahkan, tukang becak tersebut sudah disanksi sesuai SOP. Yakni ditegur dan difoto KTP-nya.

"Kita tidak mungkin kalau sanksi menyita, ya ndak. Karena hanya tegur tukang becak itu. Kita hanya minta foto KTP-nya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.