Wabup Blitar Imbau Kepala Daerah Tak Simpan Uang di Brankas

Wabup Blitar Imbau Kepala Daerah Tak Simpan Uang di Brankas

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 12 Mei 2021 15:29 WIB
Wabup Blitar Rahmat Santoso
Wabup Blitar Rahmat Santoso (Foto: Dok. pribadi Wabup Blitar)
Surabaya - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menilai ada kejanggalan dalam OTT Bupati Nganjuk. Rahmat menyebut kasus Bupati Nganjuk bukan kategori OTT karena barang bukti Rp 600 juta lebih ditemukan di dalam brankas.

Rahmat mengatakan berkaca pada kasus penangkapan Bupati Nganjuk, juga menjadi pelajaran bagi pejabat daerah untuk tidak menyimpan uang di brankas, meskipun sebenarnya tidak melanggar hukum.

"Untuk itu, saya sendiri dan mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak memiliki brankas dan menyimpan uang tunai di rumah. Karena apabila ada seseorang yang tidak suka terhadap kita, maka kita bisa dijebak dengan hal yang menurut saya remeh dan tidak masuk akal. Makanya kalau simpan uang jangan lebih dari Rp 200 ribu ya," kata Rahmat kepada detikcom di Surabaya, Rabu (12/5/2021).

Rahmat menjelaskan penyimpanan uang dalam brankas bukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, uang Rp 600 juta yang ada dalam brankas Bupati Nganjuk masih dalam batas kewajaran.

"Apakah kepemilikan atau penyimpanan uang tunai di brankas adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum positif di Indonesia? Undang-undang sama sekali tidak melarang untuk memiliki brankas ataupun menyimpan uang tunai di dalam brankas. Nilai dalam brankas pribadi Bupati Nganjuk, saya nilai juga masih wajar, memperhatikan profil pribadi Bupati Nganjuk yang juga sebagai seorang pengusaha sukses," ucapnya.

Meskipun saat ini agenda pemerintah adalah pengurangan penggunaan uang tunai (less cash society). Rahmat menilai, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki gaya hidup modern yang mempercayakan penyimpanan uang sepenuhnya di lembaga keuangan ataupun melek teknologi.

"Tidak dapat disangkal bahwa budaya masyarakat Indonesia yang menyimpan tunai di bawah bantal hingga saat ini masih belum pupus sepenuhnya," imbuhnya.

Rahmat menambahkan memang tidak mungkin semua orang suka dengan pribadi atau kebijakan kepala daerah. Akan ada saja orang-orang yang berusaha menjatuhkan

"Karena jabatan itu amanah rakyat, namun ketika biaya politik itu mahal maka bupati atau wakil bupati harus iklhas karena itu lah sebuah pesta demokrasi rakyat. Namun ada juga seseorang yang tidak memiliki modal yang cukup, namun menginginkan jabatan yang tinggi dengan modal menjebak dengan uang recehan," ujarnya.

"Tidak sebanding dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Nganjuk semua sudah tahu masyarakat mulai pintar siapa yang menjebak, siapa yang dijebak. Pada saat Pilkada semua masyarakat juga paham siapa yang mengeluarkan modal pastinya bupati lah yang mengeluarkan modal politik semuanya. Namun ada yang tidak modal namun ingin jabatan tinggi sehingga perkara ini jadi aneh," pungkas Rahmat. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.