Pantauan detikcom, kemacetan masih terjadi hingga pukul 20.30 WIB. Setelah itu, petugas yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP sempat melenggangkan pos penyekatan dan membiarkan kendaraan lewat.
Namun, selang 10 menit, kendaraan yang hendak menuju Madura melalui Suramadu kembali disetop dan diperiksa satu per satu.
Sedangkan di jalur roda dua, pengendara motor tidak diperiksa sama sekali dan melenggang mulus menuju Madura melalui Jembatan Suramadu.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, seluruh mobil diberhentikan petugas di pos penyekatan Suramadu.
"Segala pelat, pelat merah, pelat hitam baik L, N, B dan semuanya, tanpa kecuali. Ada yang diperbolehkan jalan, kalau prioritas menjenguk keluarga, atau ada keluarga meninggal. Itu pun berapa orang. Lalu dia sedang kerja, ada surat tugas, dia surat rapid ada," ujar Eko di lokasi, Selasa (11/5/2021).
Eko menjelaskan, beberapa mobil ditilang di pos penyekatan Suramadu. Pasalnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi.
"Beberapa sempat kena tilang, jadi kalau di situ dia pelanggaran untuk mengelabui petugas, dia ganti pelat nomor kelihatan, ketahuan. Makanya diadakan penindakan. Pelat tidak sesuai dengan STNK, untuk mengelabui," imbuhnya.
(sun/bdh)