Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Bojonegoro Teken Pakta Intergitas

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Bojonegoro Teken Pakta Intergitas

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 17:17 WIB
polres bojonegoro
Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba (Foto: Ainur Rofiq )
Bojonegoro - Keseriusan Polres Bojonegoro dan jajaran mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan melalui komitmen bersama. Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran di halaman Mapolres Bojonegoro.

Pandia mengatakan bahwa kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran," tegas Pandia, Senin (10/5/2021).

Pandia menambahkan permasalahan narkoba yang dihadapi saat ini tidak lagi menjadi wabah bagi masyarakat semata, melainkan juga telah menjadi wabah hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

"Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Juga mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias dipecat dari dinas kepolisian," tandas Pandia. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.