Gubernur Khofifah mengatakan pihaknya sebelumnya sudah bermusyawarah dengan Kapolda dan Pangdam Jatim. Jika daerah tersebut masih zona kuning boleh menggelar salat Id 50 persen dari kapasitas masjid dengan prokes yang ketat.
"Sementara itu daerah yang masih zona oranye 25 persen maksimal dengan prokes yang ketat juga," kata Khofifah di UPT PSAB Jatim di Sidoarjo, Minggu (9/5/2021).
"Jadi dasarnya kita ini sudah dipetakan dalam PPKM Mikro. Kalau salat di kampung itu ya warga kampung itu tidak boleh orang dari luar. Jadi jangan lintas- lintas kampung. Kalau begitu bisa secure. Karena tidak ada RT yang masih zona merah. Alangkah baiknya jemaah salat Idul Fitri itu hanya diikuti oleh warga sekampung," jelas Khofifah.
Khofifah menginginkan masing-masing masjid yang akan dijadikan salat id bisa meniru masjid nasional Al Akbar Surabaya. Jamaah yang akan melakukan salat Idul Fitri diharuskan daftar dan mendapat id card.
"Yang mengetahui kapasitas masjid ya takmir masjid," kata Khofifah.
Gubernur Khofifah menjelaskan potensial terjadi kerumunan diantisipasi dengan sandal tidak boleh ditaruh di masjid, tidak ada orang bersalam- salaman, dan khotib saat berkhotbah harus singkat.
Lihat juga Video: Purwakarta Zona Oranye, Bupati Sarankan Warga Salat Id di Lapangan
(iwd/iwd)