ART Disiksa Majikan Jalani Pemeriksaan, Anaknya Dititipkan di UPT PSAB Jatim

ART Disiksa Majikan Jalani Pemeriksaan, Anaknya Dititipkan di UPT PSAB Jatim

Suparno - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 18:55 WIB
art dianiaya
Gubernur Khofifah saat menemui AP (Foto: Suparno)
Sidoarjo - EAS (45), Asisten Rumah Tangga (ART) yang mengaku mendapat penyiksaan dari majikannya ternyata mempunyai anak. Anak berinisial AP (10) itu diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jatim di Sidoarjo.

AP sebelumnya masih berada di rumah si majikan, saat ibunya diserahkan ke Liponsos Surabaya pada Kamis (6/5). Setelah ada pengaduan dan laporan tentang penganiayaan ibunya, AP kemudian dijemput.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan selama ibunya menjalani perawatan kesehatan dan pemeriksaan Polda Jatim, maka untuk sementara AP diserahkan ke UPT PSAB Jatim yang berada di Sidoarjo.

"Karena diduga AP ini mengetahui kejadian kekerasan terhadap ibunya. Untuk melindungi, sementara di serahkan ke UPT PSAB Jatim di Sidoarjo," kata Gubernur Khofifah usai ketemu AP di UPT PSAB Jatim di Sidoarjo, Minggu (9/5/2021).

Gubernur Khofifah menjelaskan rencananya AP berada di UPT PSAB hingga ibunya selesai menjalani proses pemeriksaan dari Polda Jatim serta kesehatannya kembali sehat. EAS sendiri mengalami beberapa luka setelah diduga mengalami kekerasan saat menjalankan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga.

"Proses pengasuhan sampai nanti ibu dinyatakan sehat, anaknya ini akan dikembalikan lagi," jelas Khofifah.

Khofifah menambahkan karena AP diduga melihat sendiri kekerasan terhadap ibunya, dikhawatirkan AP mengalami trauma. Maka untuk proses konseling agar tidak ada trauma, AP perlu pengasuhan.

"Agar tidak trauma maka si anak ini untuk sementara menjalani proses pengasuhan dan pendampingan. Contohnya saat dia diberikan hadiah boneka, buku, dan mukena. Dia sangat senang, itu berarti anak ini sangat membutuhkan pengasuhan," tandas Khofifah.

Sebelumnya seorang ART di Surabaya, EAS (45) menjadi korban penganiayaan majikan. Selain mengalami kekerasan fisik, EAS juga disuruh makan kotoran kucing.

Tak sampai di situ, EAS yang bekerja selama 13 bulan juga dimasukkan ke Liponsos Keputih. Majikannya membuat laporan bahwa EAS mengalami gangguan jiwa. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.