Di pintu tol menuju Kota Pasuruan ini, belasan petugas gabungan melakukan pemeriksaan semua kendaraan. Pengendara yang tak memenuhi persyaratan diputar balik dan di-rapid antigen.
"Di exit Tol Pasuruan sudah diberlakukan check point. Setiap kendaraan yang melintas kami periksa, kami cek apakah ada surat jalan maupun surat keterangan bebas COVID. Kalau nggak ada, yang bersangkutan kami beri pilihan apakah mau dites rapid dengan biaya sendiri atau putar balik," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (6/5/2021).
Menurut Arman, dalam tempo setengah jam saat ia memantau langsung check point terkait larangan mudik 2021, 15 pengendara diputar balik dan di-rapid antigen.
"Setengah jam saja, 10 pengendara minta putar balik, 5 orang minta rapid. Tapi hasilnya negatif," terangnya.
Arman menjelaskan, jika hasil rapid test positif, mereka akan dibawa ke rumah sakit atau ke tempat karantina dengan biaya sendiri. Sedangkan kalau negatif, akan didata tujuannya ke mana.
"Dan kami akan koordinasikan dengan posko PPKM Mikro wilayah tujuan yang bersangkutan," jelasnya.
Mereka yang diputar balik dan di-rapid antigen berasal dari Bojonegoro, Surabaya dan kota lainnya. Tujuan mereka ke Pasuruan untuk urusan pekerjaan dan melakukan persidangan.
"Kalau KTP Pasuruan tidak dilakukan pengecekan," pungkas Arman. (sun/bdh)