Jajaran Forkompinda menggelar inspeksi mendadak, Kamis (6/5) sore, di sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Roxy, Vionata, dan Ramayana.
Tampak Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Kapolresta Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Dandim Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Letkol Laut (P) Eros Wasis, Kepala Kejaksaan Negeri M. Rawi, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Nova Flory Bunda, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, serta anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila.
"Kami tidak melarang berbelanja. Namun, kami minta bapak dan ibu semuanya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan sebelum serta setelah aktivitas belanja, mohon mencuci tangan menggunakan sabun atau minimal dengan hand sanitizer," kata Ipuk melalui pengeras suara.
Sidak pertama dilakukan di Roxy. Ipuk bersama jajaran Forpimda mengecek terpenuhi atau tidaknya perlengkapan atau sarana penunjang penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), hand sanitizer, dan lain sebagainya.
Forkopimda juga berkeliling mengingatkan seluruh pengunjung dan karyawan agar memakai masker dan menjaga jarak.
Ipuk mengatakan, pandemi COVID-19 belum usai. Dengan demikian, penerapan prokes harus terus dipatuhi agar terhindar dari penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.
"Kita tidak tahu siapa yang menularkan. Karena itu, mari saling menjaga, saling mengingatkan, tetap melaksanakan protokol kesehatan," bebernya
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat menerapkan prokes cukup baik. Hanya ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka langsung kami ingatkan untuk memakai masker dengan benar," kata dia.
Ipuk juga meminta kepada pengelola untuk melakukan pembatasan pengunjung, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Apabila ada pusat perbelanjaan yang melanggar penerapan protokol kesehatan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.
"Jika melanggar, kami siap melakukan tindakan keras kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut," ujarnya.
Arman menambahkan pihaknya melakukan pengawalan statis dan pengawasan dinamis di pusat-pusat perbelanjaan maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan warga. Pengawasan statis dilakukan dengan menempatkan personel kepolisian di pusat-pusat perbelanjaan.
"Kamj juga melaksanakan pengawasan secara mobile. Kami mengambil sampel beberapa pusat perbelanjaan. Harapannya, masyarakat tetap taat prokes dalam setiap kegiatan," kata dia.
Dandim Eko menambahkan, mendekati Idul Fitri, aktivitas masyarakat semakin banyak.
"Kami tidak ingin kerumunan seperti yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta terjadi di Banyuwangi. Kami tidak ingin tsunami COVID-19 seperti di India terjadi di Banyuwangi. Kami akan betul-betul memperketat prokes. Termasuk di tempat perbelanjaan," pungkasnya.