Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/5) dini hari. Aksi ambil paksa jenazah pasien COVID-19 itu terekam CCTV ruang IGD. Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal itu yakni WA (68).
Mulai dari proses memandikan jenazah, menyalatkan hingga memakamkan, semuanya dilakukan oleh keluarga pasien. Warga tak ada yang ikut campur karena belajar dari pengalaman. Seperti yang disampaikan Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan.
"Sebab pernah ada kejadian warga kena tracing usai pemakaman pasien positif COVID-19. Makanya sepenuhnya diserahkan ke pihak keluarga," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
"Dimandikan, dimakamkan sama keluarga daripada menulari yang lain. Tracing-nya kan tidak banyak," tambahnya.
Yudi menambahkan, dari rumah sakit, jenazah pasien COVID-19 itu dibawa ke rumah duka tanpa protokol kesehatan. Namun pada saat pemakaman, pihak keluarga menggunakan APD lengkap.
Saat pemakaman, jenazah COVID-19 itu tidak dibungkus plastik dan tidak dimasukkan ke dalam peti. Sehingga tim pemakaman dari BPBD setempat tidak mau ikut memakamkan.
"BPBD kan nggak mau, posisi jenazah kan terbuka," jelas Yudi.
Sebab biasanya, BPBD memakamkan jenazah pasien COVID-19 yang sudah dibungkus plastik dan ditutup peti. "Kalau jenazah terbuka, ya petugas BPBD tidak berani memakamkan," ujar Yudi.
Meski begitu, prosesi pemakaman itu dipantau oleh Satgas COVID-19 desa. "Ada, Satgas COVID-19 siap siaga semua daripada nanti tambah banyak dan nggak mau risiko juga, daripada ke mana-mana, tracing biar keluarga aja," lanjut Yudi.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambahkan, pihaknya mengimbau keras agar aksi ambil paksa jenazah pasien COVID-19 tidak terulang.
"Prokes harus dijaga. Menyayangkan tapi juga melihat bagaimana investigasi, mendalami ke sana," pungkas Giri. (sun/bdh)