Bus AKAP dan AKDP di Terminal Purabaya Beroperasi untuk Penumpang Nonmudik

Bus AKAP dan AKDP di Terminal Purabaya Beroperasi untuk Penumpang Nonmudik

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 13:32 WIB
Di hari pertama penyekatan mudik, Terminal Purabaya terpantau sepi. Hanya ada beberapa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tampak menunggu penumpang.
Bus AKAP di Terminal Purabaya/Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom
Surabaya - Di hari pertama penyekatan larangan mudik, Terminal Purabaya terpantau sepi. Hanya ada beberapa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tampak menunggu penumpang.

Saat masuk terminal, sejumlah calo langsung menghampiri. Mereka menanyakan tujuan dan menawarkan tiket. Para calo ini memilih jalan menjemput penumpang karena mengaku sepi.

"Sepi Mbak, dari tadi satu bus belum berangkat," kata salah seorang calo kepada detikcom di Terminal Purabaya Surabaya yang berlokasi di Sidoarjo, Kamis (6/5/2021).

Sementara Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terpantau belum ada yang parkir. Kepala UID Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, bus AKDP masih beroperasi namun menunggu stiker sebagai tanda diperbolehkannya beroperasi.

Imam menyebut, diperbolehkannya Bus AKDP beroperasi baru diputuskan kemarin saat rapat dengan Dishub. "Nggak kosong Mbak (Bus AKDP) tapi masih pengajuan stiker. Nanti kalau udah dapat stiker baru beroperasi. Busnya akan tetap beroperasi tapi nunggu stiker dulu. Karena baru kemarin diperbolehkan beroperasi oleh Dishub Provinsi Jatim," kata Imam.

"Ini sudah ada beberapa bus yang sudah beroperasi dari Restu, Sugeng Rahayu," tambahnya.

Jadi selama masa larangan mudik, Bus AKAP dan AKDP di Terminal Purabaya tetap beroperasi, namun hanya mengangkut penumpang nonmudik. Imam mengatakan, penumpang nonmudik yang naik bus juga diperketat. Pihaknya akan mengecek sejumlah persyaratan seperti surat rapid antigen hingga surat keterangan dari perusahaan.

"Tapi ada syaratnya, untuk penumpang ini harus membawa surat rapid antigen dan surat keterangan dari perusahaan atau pimpinannya. Itu ketentuannya," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa mengaku bersyukur diperbolehkannya AKDP untuk beroperasi. "Alhamdulillah saya baru rapat dengan Dinas Perhubungan Jatim akhirnya disetujui Bus Antar Kota Dalam Provinsi bisa beroperasi selama larangan mudik 2021," ungkap Firman.

"Awalnya kan hanya bus Antar Kota Antar Provinsi yang boleh beroperasi, tapi sekarang baru saja selesai rapat, AKDP juga dibolehkan untuk mengangkut penumpang nonmudik. Kami bersyukur apapun kebijakan pemerintah kami menerima dan akan melakukan. Tapi untuk pengoperasiannya masih belum tahu karena masih menunggu stiker dari Dishub," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.