Nasib Lurah yang Viral Minta THR, Gagal Dapat Parsel Akhirnya Dicopot

Round-Up

Nasib Lurah yang Viral Minta THR, Gagal Dapat Parsel Akhirnya Dicopot

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 09:43 WIB
Lurah Jombatan di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan viral gara-gara meminta THR ke sejumlah pengusaha. Kini ia dicopot dari jabatannya.
Kislan berkacamata di sebelah kiri (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Surabaya -

Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini menggambarkan kisah Lurah Jombatan, Jombang, Kislan yang viral minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha. Tak jadi dapat THR, Kislan akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kislan dilakukan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Menurut Mundjidah, Kislan melanggar sumpah jabatan sebagai lurah, karena nekat meminta THR berupa parsel lebaran ke sejumlah pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan.

"Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru," kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Mundjidah, rotasi Lurah Jombatan menjadi sanksi disiplin bagi Kislan yang berstatus PNS. Diketahui, Kislan akan pensiun dari PNS pada 22 September 2022.

Lihat juga video 'Momen Gibran Keliling Pertokoan, Kembalikan Uang Pungli Zakat':

[Gambas:Video 20detik]



"Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti," terangnya.

Mundjidah juga mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama yakni minta THR.

"Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Kislan mengaku sengaja membuat dan mengirim surat permintaan THR berupa parsel lebaran, ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya. Dia berdalih, surat yang sempat viral di medsos tersebut dibuat atas saran dari salah seorang pengusaha.

Rencananya, THR yang terkumpul akan dibagikan ke 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan, termasuk dirinya. Menurut Kislan, surat tertanggal 28 April 2021 hanya dikirim ke 5 pemilik toko dan rumah makan saja. Yaitu para pengusaha yang kebetulan akrab dengan dirinya.

Ia menampik adanya keberatan dari para pengusaha. Terlebih lagi, semua surat sudah ditarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.