Lurah di Jombang yang Viral Minta THR ke Pengusaha Akhirnya Dicopot

Lurah di Jombang yang Viral Minta THR ke Pengusaha Akhirnya Dicopot

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 18:25 WIB
Lurah Jombatan di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan viral gara-gara meminta THR ke sejumlah pengusaha. Kini ia dicopot dari jabatannya.
Kislan (kiri) dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jombang - Lurah Jombatan di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan viral gara-gara minta THR ke sejumlah pengusaha. Kini ia dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kislan dilakukan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Menurut dia, Kislan melanggar sumpah jabatan sebagai lurah, karena nekat meminta THR berupa parsel Lebaran ke sejumlah pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan.

"Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru," kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Mundjidah, rotasi Lurah Jombatan menjadi sanksi disiplin bagi Kislan yang berstatus PNS. Kislan akan pensiun dari PNS pada 22 September 2022.

"Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti," terangnya.

Ia mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama. "Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Kislan mengaku sengaja membuat dan mengirim surat permintaan THR berupa parsel Lebaran, ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya. Dia berdalih, surat yang sempat viral di medsos tersebut dibuat atas saran dari salah seorang pengusaha.

Rencananya, THR yang terkumpul akan dibagikan ke 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan, termasuk dirinya. Menurut Kislan, surat tertanggal 28 April 2021 hanya dia kirim ke 5 pemilik toko dan rumah makan saja. Yaitu para pengusaha yang kebetulan akrab dengan dirinya.

Ia menampik adanya keberatan dari para pengusaha. Terlebih lagi, semua surat sudah dia tarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan.

Lihat juga Video: Kata Perencana Keuangan soal Euforia Berbelanja Pakai Duit THR

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.