"Memang kami siaga di pos penyekatan pemudik di exit tol Ngawi. Semula memang kita sempat mengira itu barang uang hasil kejahatan," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom Minggu (2/5/2021).
Mobil warna putih tersebut dihentikan tim penyekatan di exit tol Ngawi, kata Winaya, pas Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya petugas terkait surat tugas perusahaan pengendara tidak bisa menunjukkan sama sekali.
"Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB sebelum salat Jumat. Jadi saat ditanya oleh petugas terkait surat tugas, tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya kita turunkan dan kita mintai keterangan," kata Winaya.
Winaya mengatakan petugas penyekatan sempat kaget ada tumpukan uang baru berbagai pecahan. Mulai Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu di dalam mobil bagian belakang. Sementara baik pengendara dan penumpang kendaraan bersikap tenang saat dilakukan pemeriksaan.
"Petugas penyekatan sempat kaget ada banyak uang tertumpuk di bagian belakang mobil. Setelah dilakukan pengecekan di dalam Mobil tersebut, terdapat uang tunai pecahan mulai Rp 2 ribu sampai Rp 100 ribu," jelas Winaya.
Winaya menambahkan mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut dimiliki oleh dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
"Jadi uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Ada pula yang pecahan 50 ribu serta 100 ribu. Pemilik dua orang, warga Sidoarjo dan Magetan. Dan sudah kita lepas karena bisa menunjukkan surat pengantar. Uang itu didapat dari hasil tukar di salah satu bank di Bandung," tandas Winaya.
Kini mobil yang membawa uang Rp 2,1 miliar tersebut sudah dilepas polisi dan dikawal hingga tujuan.
Simak juga 'Momen Gibran Keliling Pertokoan, Kembalikan Uang Pungli Zakat':
(fat/fat)