Sempat Diamankan, Mobil Angkut Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Ngawi Lanjutkan Perjalanan

Sempat Diamankan, Mobil Angkut Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Ngawi Lanjutkan Perjalanan

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 13:01 WIB
mobil angkut uang Rp 2,1 miliar
Mobil angkut uang Rp 2,1 miliar diamankan di exit tol Ngawi (Foto: Dok. Polres Ngawi)
Ngawi -

Setelah menunjukkan surat pengantar dari bank, mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL yang sempat diamankan karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar akhirnya dilepas polisi. Mobil tersebut sempat diamankan di pos penyekatan exit Tol Ngawi karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengendalian dan penumpang yang ada di dalam mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut. Sebelumnya, baik pengemudi dan penumpang tidak bisa menunjukkan surat jalan saat membawa uang tersebut, Jumat (30/4/2021).

"Betul kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang mobilnya mengangkut uang Rp 2,1 miliar tanpa ada pengawalan," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (2/5/2021).

Usai dilakukan pemeriksaan, kata Winaya, kedua orang baik pengendara maupun penumpang telah diizinkan melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.09 WIB. Keduanya, lanjut Winaya, yakni pengendara ES (46) warga Kota Batu dan penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.

"Sekitar tiga jam pemeriksaan karena kita harus kroscek pihak bank di Bandung menanyakan apa betul uang tersebut berasal dari sana. Hasil pemeriksaan mengaku uang hasil tukar pecahan untuk lebaran. Jadi jasa penukaran uang lebaran," kata Winaya.

Simak juga 'Waspada! Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran, Pelakunya Tertangkap di Tasikmalaya':

[Gambas:Video 20detik]



Winaya mengatakan, meski telah melepas keduanya karena terbukti bukan hasil yang kejahatan, pihak Polres Ngawi melakukan pengawalan mengantarkan ke tempat tujuan. Mereka mengirim sebagian uang itu ke salah satu warga Magetan dan Sidoarjo.

"Kita tetap mengawal mereka sampai tujuan, karena bahaya membawa uang jumlah banyak tanpa pengawalan polisi," paparnya.

Winaya menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga untuk meminta bantuan ke polisi untuk pengawalan jika membawa uang dalam jumlah banyak. "Kita imbau masyarakat untuk meminta pengawalan kepada polisi terdekat jika membawa uang banyak," tandasnya.

Sebelumnya mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut milik dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta. Uang tersebut dalam pecahan baru senilai dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, duapuluh ribu, limapuluh ribu serta seratus ribu.

Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp 2,1 miliar tersebut, terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.