Manusia Silver di Tulungagung Suarakan Tuntutan Buruh di May Day

Manusia Silver di Tulungagung Suarakan Tuntutan Buruh di May Day

Adhar Muttaqien - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 17:39 WIB
may day di tulungagung
Foto: Adhar Muttaqien
Tulungagung - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh dan Hari Kebebasan Pers Internasional di Tulungagung.

Dalam aksinya para jurnalis membentangkan spanduk dan aneka poster di simpang empat TT yang berisi berbagai tuntutan tentang kebebasan pers di Indonesia hingga persoalan perburuhan.

Ketua AJI Kediri Danu Sukendro, mengatakan aksi unjukrasa ini tidak hanya diikuti oleh elemen internal AJI yang ada di Tulungagung dan Kediri, namun juga pers mahasiswa serta sejumlah pekerja yang di-PHK pada masa pandemi.

"Terkait dengan hari buruh ini, kami menuntut perusahaan media untuk memberikan upah yang layak, di atas Upah Minimum Kota (UMK)," kata Danu, Sabtu (1/5/2021).

Menurut upah layak terhadap insan pers cukup penting, agar independensi jurnalis dapat terjaga dengan baik saat menjalankan tugas.

"Beberapa tahun lalu AJI sempat melakukan survei, ternyata upah kawan-kawan jurnalis di wilayah Kediri, Tulungagung dan sekitarnya masih banyak yang di bawa UMK," jelasnya.

"Dalam hari buruh ini kami mengajak tiga manusia silver, mereka adalah buruh yang sempat bekerja di Jombang namun di-PHK di masa pandemi ini. Karena sulit mengakses pekerjaan, mereka terpaksa menjadi manusia silver dan mengamen di perempatan," imbuhnya.

Danu menambahkan, aksi unjukrasa di simpang empat TT Tulungagung tersebut juga sekaligus untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh setiap Tanggal 3 Mei. pada momentum Press Freedom Day tahun ini pihaknya kembali menyuarakan hambatan kebebasan pers di Indonesia, salah satunya dengan adanya sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Kekerasan tertinggi terhadap jurnalis tertinggi pada tahun 2020 sebanyak 85 kasus," imbuhnya.

Kasus terakhir yang menjadi perhatian bersama adalah kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya Nurhadi. Yang bersangkutan dianiaya dan diancam dibunuh oleh sejumlah aparat penegak hukum saat menjalankan tugas peliputan.

"Kami minta polisi mengusut tuntas kasus ini. Kasusnya ditangani dan sudah dinaikkan ke penyidikan, tapi kenapa tersangkanya belum ada ? padahal kan jelas siapa-siapa mereka," ujar Danu.

AJI juga menyoroti komitmen aparat penegak hukum, terhadap perlindungan terhadap awak media, terbukti penanganan kasus-kasus kekerasan dan kebebasan pers hanya sedikit yang menggunakan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Ingat, jurnalis memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat, yakni memenuhi kebutuhan informasi yang akurat dan independen," jelasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.