Sales itu adalah Givan Pranata (28), warga Puncu, Kediri. Sementara si nenek adalah Asrokah (65), warga Kepung, Kediri.
Pembunuhan pada Kamis (11/3) ini berawal saat pelaku mendatangi toko korban. Pelaku menawarkan produk permen jahe dagangannya. Bukannya menerima, korban justru menjelek-jelekkan permen dagangan pelaku.
"Saat itu korban menyampaikan bahwa permen milik tersangka jelek. Sehingga diawali dari ketersinggungan itu, pelaku melakukan aksi pembunuhan berencana dengan menggunakan linggis," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Malam harinya, pelaku datang dan melakukan pembunuhan. Korban dipukul menggunakan linggis yang dibawanya.
Awalnya polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti. Keluarga juga sudah mengikhlaskan kepergian korban. Namun berkat bujukan polisi, keluarga akhirnya bersedia makam korban dibongkar.
Dari situ diketahui ada luka yang diakibatkan oleh hantaman benda tumpul. Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang cukup panjang, pelaku akhirnya bisa ditangkap.
"Seusai membunuh, pelaku kemudian mengambil kalung emas milik korban dan pergi meninggalkanya," imbuh Lukman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak juga Video: Karena Kesal, Pemuda di Pinrang Tega Bunuh Bapak Kandung!
(iwd/iwd)