Polisi Sosialisasi Larangan Mudik di Bundaran Cito Surabaya

Polisi Sosialisasi Larangan Mudik di Bundaran Cito Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 13:56 WIB
Petugas gabungan mulai melakukan pengecekan kendaraan di Budaran Cito, Surabaya. Dalam pengecekan itu, polisi sosialisasi larangan mudik
Pengecekan kendaraan di Bundaran Cito, Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Petugas gabungan mulai melakukan pengecekan kendaraan di Bundaran Cito, Surabaya. Dalam pengecekan itu, polisi sosialisasi larangan mudik 2021.

Petugas gabungan ini terdiri dari Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya. Pengecekan dilakukan pada kendaraan yang bukan pelat L dan W.

Pantauan detikcom sekitar pukul 12.00 WIB, petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di Bundaran Cito. Jalur kendaraan roda empat dan roda dua dibedakan. Ini merupakan simulasi jelang diberlakukannya larangan mudik mulai 6-17 Mei mendatang.

Dalam pengecekan kendaraan itu, polisi mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan. Lalu menanyakan soal keperluan ke Surabaya. Jika hendak bekerja, maka pengendara diminta menunjukkan surat tugas dari tempat kerja masing-masing.

Salah satu yang diperiksa yakni pengemudi mobil berpelat E. Petugas meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan surat kerja dari tempat bekerja.

Setelah menunjukkan surat-surat lengkap, oleh petugas pengemudi tersebut diminta untuk tidak mudik atau keluar masuk Surabaya pada 6-17 Mei. Petugas juga mensosialisasikan larangan mudik dengan pengeras suara di bundaran tersebut.

"Bagi Anda yang melintasi check point bisa membuka kaca jendela kanan kiri, karena petugas akan melakukan pemeriksaan dalam rangka antisipasi mudik. Sekali lagi bagi pengguna jalan yang mau masuk Kota Surabaya, Anda memasuki check point wilayah Kota Surabaya," kata salah seorang polisi dengan menggunakan pengeras suara, Kamis (29/4/2021). (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.