Antisipasi Pemudik Nekat, Malang Siapkan Rapid Antigen

Antisipasi Pemudik Nekat, Malang Siapkan Rapid Antigen

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 14:40 WIB
Balai Kota Malang
Balai Kota Malang/Foto file: Muhammad Aminudin
Malang -

Penyekatan arus mudik juga diberlakukan di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu). Tes rapid antigen juga disiapkan di pos-pos penyekatan pada 6-17 Mei.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, rapid antigen diberlakukan bagi warga yang melintas di pos-pos penyekatan. "Begitu hasil tesnya (antigen) positif, kalau warga Kota Malang, dia harus isolasi di tempat yang telah kita sediakan," terang Husnul saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/4/2021).

Ditanya berapa jumlah rapid antigen yang disediakan, Husnul mengaku, akan menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan terkait pengamanan serta penyekatan arus mudik nanti.

"Pemprov Jatim telah menetapkan ada beberapa titik penyekatan dan pemeriksaan kendaraan-kendaraan dari luar kota. Kami koordinasikan soal itu," katanya.

Menurut Husnul, Pemerintah Kota Malang tengah menyusun Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang mengatur langkah-langkah deteksi dini menangkal penyebaran virus COVID-19 di momen Lebaran nanti.

"Termasuk bagaimana menyiapkan lokasi karantina bagi pendatang, seperti warga nekat mudik, pekerja migran melalui kecamatan masing-masing," tutur Husnul.

Pihaknya mengatakan, safe house yang telah dimiliki oleh Kota Malang hanya diperuntukkan bagi warga yang ditemukan positif terindikasi COVID-19. "Jadi untuk safe house, bukan digunakan untuk tempat karantina. Kita masih menunggu SE untuk memastikan titik lokasi karantina bagi pendatang," tegas Husnul.

Sementara Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menambahkan, pihaknya akan melakukan rapid antigen di titik penyekatan. Petugas akan melaksanakan rapid antigen menggunakan pola random sampling kepada para pengendara melintas.

"Kalau ada temuan positif, saya instruksi ke satgas, itu harus isolasi ke tempat terdekat selama 5x24 jam. Seperti saat tahun baru kemarin," tambahnya.

Sementara untuk Kabupaten Malang telah disiapkan 4 pos penyekatan skala kecil, untuk wilayah yang berpotensi menjadi jalan tikus saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, 4 pos penyekatan skala kecil berada di Desa Sumberoto dan Desa Donomulyo Kecamatan Donomulyo, serta Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar.

Kemudian di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan. "Kami akan menggerakkan polsek jajaran untuk berjaga di 4 pos penyekatan yang berpotensi menjadi akses jalan tikus itu," ungkap Hendri Umar.

Sementara itu, untuk pos penyekatan skala besar ditempatkan di 5 kawasan perbatasan. Yakni di exit Tol Singosari, Lawang dan Pakis, serta kawasan Karangkates dan Ampelgading.

"Beberapa di antara pos penyekatan itu secara umum untuk memastikan tidak ada warga di luar Rayon II Malang atau Keresidenan Malang masuk wilayah Malang Raya," tuturnya.

Untuk diketahui, Rayon II Malang atau keresidenan Malang meliputi daerah Probolinggo, Pasuruan, dan Malang Raya.

"Kalau warga dari dalam wilayah Rayon II Malang itu boleh keluar masuk Malang, tapi di luar itu tidak boleh, dan akan kami suruh putar balik," tuturnya.

Hendri juga menjelaskan, nantinya akan ada pengecekan rapid antigen bagi para pengendara yang akan masuk Malang Raya. "Apabila ketahuan ada yang reaktif saat di-rapid, kami sudah siapkan tempat isolasi mandiri bagi pengendara selama 5 kali 24 jam," jelasnya.

Sementara sebelum dilakukan penyekatan pada 6 Mei hingga 17 Mei nanti, Hendri pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi terkait larangan mudik itu ke masyarakat hingga 5 Mei nanti.

"Kalau sekarang kami tingkatkan operasi yustisi saja, serta sosialisasi ke masyarakat bahwa ada larangan mudik nantinya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.