Dilema Organda Jatim soal Transportasi Umum Dilarang Beroperasi Saat Mudik

Dilema Organda Jatim soal Transportasi Umum Dilarang Beroperasi Saat Mudik

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 11:31 WIB
Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa
Foto: Istimewa (Dok Pribadi)
Surabaya - Pemerintah resmi memperketat dan melarang mudik Lebaran 2021. Tak hanya itu, pemerintah juga melarang seluruh transportasi umum beroperasi di tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa mengaku cukup kecewa karena bus tak bisa beroperasi. Firman menyebut, momentum lebaran biasanya sangat ditunggu-tunggu para pengusaha bus hingga sopir.

"Sebetulnya cukup kecewa, karena bagi pengusaha angkutan umum, saat lebaran lah kami mendapatkan rezeki lebih baik. Tapi sudah dua tahun ini, akibat Pandemi COVID-19, semua itu menjadi hampa," kata Firman kepada detikcom di Surabaya, Selasa (27/4/2021).

Firman juga mengaku cukup galau. Dirinya sebenarnya ingin tetap mengais rezeki di masa mudik lebaran, namun dirinya juga tak memungkiri jika ingin andil memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Di satu sisi kami ingin bergerak, menjemput dan mengantar penumpang yang hendak mudik. Tapi di sisi lain, kami juga ingin virus Corona ini tidak berkembang, setop sampai disini dan kondisi kembali pulih seperti dulu lagi. Memang sangat dilematis," ungkapnya.

Kendati demikian, Firman menyebut pihaknya tetap akan mematuhi aturan pemerintah. Firman berharap kasus COVID-19 di Indonesia bisa semakin melandai.

"Terkait dengan aturan pengetatan mudik 22 April hingga 5 Mei dilanjut dengan larangan mudik 6 Mei sampai 17 Mei kemudian kembali lagi dengan pescapeniadaan mudik 18 Mei hingga 24 Mei, kami DPD Organda Jatim dan seluruh anggota akan mematuhi aturan tersebut, setelah melihat alasan yang disampaikan oleh pemerintah," tambah Firman.

Tonton Video: Pekan Kedua Ramadhan, Tak Ada Lonjakan Penumpang di Stasiun Gambir

[Gambas:Video 20detik]



(hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.