Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang akan mudik lebaran 2021 mencapai 1.204 orang. Mereka diperbolehkan mudik lantaran kontraknya habis pada April dan Mei.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkirakan jumlah Pekerja Migran Indonesia TKI yang akan mudik jelang lebaran mencapai 1.204 orang.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan dari jumlah TKI itu tidak ada larangan pulang kampung. Sebab kontrak kerjanya di luar negeri telah habis.
"Kalau yang habis kontrak pada bulan April dan Mei ada 1.373, tapi yang sudah tercatat di imigrasi ada 1.204 orang. Terkait perkiraan kedatangan PMI ini kami harus siap," kata Bupati Maryoto, Selasa (27/4/2021).
Ribuan TKI itu telah bekerja di 12 negara. Rinciannya Hong Kong 435 orang, Taiwan 381, Malaysia 183, Korea Selatan 64, Brunei Darussalam 55, Singapura 60, Papua Nugini 14, Aljazair 4, Kepulauan Solomon 1, Selandia Baru 2, Sausi Arabia 3 dan Kuwait 2 orang.
Terkait potensi gelombang mudik TKI yang habis kontrak, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan strategi penanganan bekerjasama dengan Pemprov Jatim. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Rencananya setiap kedatangan mereka di Bandara Juanda Sidoarjo, akan dibawa ke RS Haji terlebih dulu untuk swab PCR. Jika hasil pemeriksaan itu dinyatakan positif COVID-19, akan dilakukan karantina di rumah sakit lapangan.
Lihat juga Video: Satgas COVID-19: Ada 7% Masyarakat Tetap Berencana Mudik
Namun jika hasilnya negatif, akan diserahkan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota asal TKI. Untuk itu Pemkab Tulungagung telah menyiapkan skenario penjemputan.
"Nantinya yang negatif akan menjalani karantina terlebih dahulu selama 5 hari di posko karantina yang ada di desa," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Kasil Rokhmat menjelaskan, pascakarantina petugas medis akan melakukan swab tes ulang guna memastikan kondisi para TKI.
"Jika hasilnya negatif maka bisa berkumpul bersama keluarga, namun jika positif, akan menjalani karantina lanjutan di tempat yang disediakan," kata Kasil.
Dia menjelaskan penanganan kedatangan para PMI ini harus dilakukan secara bersama-sama antara satgas di desa hingga kabupaten. Terkait PMI tersebut ada yang harus diwaspadai bersama, yakni menyangkut kepulangan TKI ilegal.
"Karena yang 1.204 itu hanya yang resmi, di sisi lain masih ada PMI yang ilegal, mereka bisa saja pulang melalui jalur laut dan darat," ujarnya.
Diharapkan satgas di tingkat desa maupun warga setempat ikut melakukan pengawasan jika ada kedatangan warga dari luar negeri.
"Kalau ada yang datang silakan dilaporkan ke satgas desa, nanti akan ditindaklanjuti," imbuhnya.