Hal itu diungkapkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, saat memimpin apel gelar pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Mapolresta Banyuwangi, Senin (26/4/2021).
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel TNI Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan unsur masyarakat mulai Kokam dan Senkom. Turut hadir Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis.
Pemkab dan forkopimda Kabupaten Banyuwangi menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Kebijakan ini dapat kita pahami sebagai upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran COVID-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang diiringi dengan bertambahnya angka penyebaran COVID-19, termasuk libur lebaran tahun 2020, Natal tahun 2020 dan tahun baru 2020," kata Ipuk.
Dia menambahkan bahwa kasus penyebaran COVID-19 di sejumlah negara juga menunjukkan adanya peningkatan. Mengacu pada hal tersebut, maka Ipuk berharap agar warga mengikuti imbauan dari pusat untuk tidak mudik lebih dulu. "Mari kita sama-sama berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Banyuwangi. Ini soal gas dan rem, kita harus tahu timing kapan mulai nge-gas, kapan kita menginjak rem,"kata Ipuk.
Dia berharap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan membatasi secara ketat operasi seluruh moda transportasi pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri. "Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif di Banyuwangi," ujarnya.
"Kami berharap tidak ada yang mengambil keuntungan sepihak, melakukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya seperti penimbunan, pengoplosan dan pemalsuan, dan sebagainya. Kami harap peran serta bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan Forpimka juga lebih dioptimalkan," tandasnya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan ada sekitar 420 personel dari kepolisian yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi pelarangan mudik di tahun ini. Total pasukan gabungan yang terlibat ada sekitar 1.000 personel. Mereka akan bertugas untuk mencegah aktivitas mudik.
Mereka akan ditempatkan di pos penjagaan ataupun check point di wilayah perbatasan maupun di sejumlah titik lainnya. Guna melaksanakan kegiatan putar balik dan menjalankan pengetatan pelaku perjalanan.
"Akan dilaksanakan kegiatan putar balik mulai 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021 apabila tidak sesuai dengan peruntukannya seperti kegiatan mudik, wisata, dan urusan yang bersifat pribadi lainnya. Saat ini kami sosialisasi dan pengetatan yang sifatnya mencegah aktivitas mudik," tambahnya.
Sedangkan untuk menjaga kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kapolresta Arman peran serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa akan dioptimalkan untuk deteksi dini terhadap kerawanan yang ada.
"Patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti terminal, pelabuhan, pemukiman yang ditinggal oleh pemilik, pusat perbelanjaan, bank dan ATM serta tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi saat perayaan Idul Fitri akan ditingkatkan," pungkasnya.