Kini, Prof Nidom menceritakan soal gelar guru besar yang diraihnya pada 2014. Ia juga menyampaikan soal Professor Nidom Foundation (PNF).
"Saya sebetulnya tidak ingin merespons pendapat pimpinan. Barangkali memang harus begitu. Saya memperoleh gelar Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular di Unair tahun 2014," kata Prof Nidom saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2021).
Nidom kemudian menjelaskan, sejak 2017 ia tidak mempunyai lab yang bisa digunakan untuk mengembangkan riset-riset dan kerja sama dengan pihak luar. Kemudian para peneliti milenial mendirikan sebuah yayasan untuk menyalurkan kegiatan riset.
"Diberi nama Professor Nidom Foundation (PNF). Tapi ini bukan milik saya dan tidak punya saham apa pun. Cuma nama saya dipakai (kata mereka menjual), dan didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina PNF," jelasnya.
Nidom mengaku saat itu dirinya sudah menjadi dosen Unair. Namun ia tidak mengajukan biaya riset ke pemerintah yang biasa disalurkan via universitas.
"Saya riset ikut nebeng ke PNF. Tapi hasil penelitian saat dipublikasi internasional, nama saya tetap atas nama universitas. Meskipun setelah publikasi ada dana publikasi, saya tetap tidak akan ambil," ujarnya.
Prof Nidom tidak mengambil dana publikasi karena ia memposisikan diri sebagai dosen Unair. Menurutnya, tugas utamanya adalah pendidikan, riset dan pengabdian ke masyarakat.
"Sepertinya negara sudah cukup besar memberi gaji kepada saya. Jadi selama ini saya tetap melakukan semua kegiatan tri dharma perguruan tinggi dijalankan. Bahkan tahun lalu saya sebagai peneliti urutan kelima Unair dan urutan pertama FKH untuk publikasi yang banyak disitasi," tambahnya.
Sebelumnya, Rektor Unair M Nasih menyampaikan, sejak Prof Nidom mendirikan dan menyatakan diri sebagai ketua peneliti dalam riset COVID-19 pada Professor Nidom Foundation (PNF), maka status Prof Nidom tidak lagi menjadi peneliti Unair. Nasih menegaskan bahwa Prof Nidom murni dari PNF.
Jadi menurutnya, ketika Prof Nidom berpendapat soal vaksin Nusantara, maka itu hanya bersifat argumen pribadi. Tidak mewakili Unair.
"Sehingga itu murni dari pendapat beliau, pendapat pribadi atau lembaganya (PNF), dan bukan peneliti Universitas Airlangga. Karena yang bersangkutan sudah mendeklarasikan diri sebagai ketua sekaligus peneliti di Professor Nidom Foundation (PNF). Pro dan kontra tidak perlu kita bawa dalam satu kontribusi tapi itu murni menjadi pendapat-pendapat pribadi dari yang bersangkutan. Ini yang perlu kami sampaikan dan tekankan," pungkasnya. (sun/bdh)