Ketiganya ditangkap pukul 23.00 WIB, Kamis (15/4/2021) dan langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi. Ketiganya adalah RA (38) warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, MH (54) warga Desa Watukebo, Wongsorejo dan WW (40) seorang pengusaha, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Saat ditangkap, ketiganya sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Karena salah satu dari pelaku adalah oknum polisi, aparat juga membawa Unit Provos dan Panimal (Propam) Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku. Ketiganya saat ini masih tengah pemeriksaan.
"Masih kita periksa. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Untuk oknum polisi narkoba tersebut, pihaknya menyerahkan langsung kepada Propam soal narkoba di Banyuwangi.
"Untuk kasus ini masih tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk oknum polisi penanganannya dilakukan oleh propam," tegasnya.
Lihat juga video 'Pesta Sabu Bareng Istri Simpanan, Kepala MTs di Cianjur Ditangkap':
(fat/fat)