Wagub Jatim Emil Dardak saat dikonfirmasi menyatakan teknis mudik lokal masih dibahas oleh Forkopimda Jatim. Termasuk, penyekatan di daerah-daerah aglomerasi.
"Kita masih merapatkan soal mudik lokal. Bisa mudik di dalam provinsi atau dalam kabupaten/kota. Misal orang dari Sidoarjo mau nengok ibunya di Surabaya. Kita masih nunggu arahan spesifik Forkopimda, kita akan matangkan mobilitas di dalam provinsi atau antar kabupaten/kota," ujar Emil saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (14/4/2021).
Menurut Emil, mudik lokal kali ini, kemungkinan tidak akan berbeda dari momen lebaran tahun 2020 lalu. Saat itu, perjalanan di daerah aglomerasi tidak dilarang.
"Dengan (lebaran) dulu gak ada bedanya, mobilitas di dalam daerah aglomerasi bukan suatu yang kita restriksi. Tidak beda, namun jangan euforia, jangan sampai abai," terangnya.
Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, mudik lokal lebih tepat disebut silaturahmi lokal.
"Kita akan matangkan mudik lokal atau disebut silaturahmi lokal. Kalau mudik itu kan perantau pulang ke halamannya. Silaturahmi kan gak sampai nginap, tetap akan balik ke rumahnya masing-masing, itu pun gak boleh kebablasan. Silaturahmi lokal ini, mobilitas di daerah yang berrdekatan tentu tidak kita langsung larang. Kita tunggu instruksi detailnya, dan akan diumumkan Forkopimda," pungkasnya. (iwd/iwd)