Ada berita-berita menarik dari Jawa Timur hari ini yang diminati banyak pembaca. Apa saja sih?
Cabuli Keponakan, Dosen Unej Upayakan Damai
Seorang dosen Universitas Jember (Unej) dilaporkan diduga mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun. Pencabulan dilakukan dengan modus terapi pengobatan kanker payudara.
"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen, Kamis (8/4/2021).
Dia kemudian menceritakan terkait pencabulan yang menimpa putrinya. Menurut dia, pelecehan terjadi di rumah saat kondisi sepi.
"Saat itu, tantenya (istri dosen Unej) sedang pergi mengajar. Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat kondisi rumah sepi," ungkapnya.
Usai peristiwa itu putrinya membuat sejumlah unggahan di Instagram. Dari unggahan insta story itu, perempuan ini akhirnya tahu apa yang menimpa putrinya. Dia mulai ciriga ketika putrinya mengajak untuk melawan kekerasan seksual.
"Dari insta story itu, saya curiga. Saya sering mengecek unggahan apapun di medsos putri saya. Apalagi putri saya ini tinggal terpisah dengan saya," katanya.
Selanjutnya karena kecurigaan itu, dia pun meminta konfirmasi pada putrinya. Terungkap, jika putrinya mengaku menjadi korban pencabulan yang dilalukan oleh pamannya.
Pasca peristiwa tersebut, korban dan ibunya berada di rumah aman yang berada di bawah perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Sementara sang dosen yang berinisial RH, mengaku belum bisa memberikan klarifikasi. Namun dia menegaskan peristiwanya tidak seperti yang diceritakan sang keponakan.
"Kejadiannya tidak seperti itu, nanti akan saya berikan penjelasan (klarifikasi) resmi," ujarnya singkat.
Sedangkan Pihak Unej membentuk tim investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut.
"Kita sudah koordinasi untuk membentuk tim investigasi sambil menunggu perkembangan prosesnya di kepolisian. Kita akan konfirmasi ke atasan langsungnya seperti apa. Tapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu," kata Rektor Unej Iwan Taruna, Kamis (8/4/2021).
Kendati demikian, RH masih berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Terkait progress hari ini, yakni proses di Polres Jember kita ikut. Prosedur hukum yang berjalan. Bahkan klien kami baru sampai di rumahnya setelah pemeriksaan selesai," kata kuasa hukum RH, Ansorul Huda, saat dihubungi detikcom, Kamis (8/4/2021).
"Terkait materi pemeriksaan, kita kuasa hukum yang ditunjuk dari pihak keluarga (RH), kita tidak menggali (informasi) terlalu dalam. Kita sebatas koordinasi dengan pihak polres. Kita mengikuti proses hukum yang berjalan," sambung pengacara yang berkantor di Mojokerto itu.