Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada barang bukti sabu 11 kg hilang di Surabaya. Polisi yang menangani kasus tersebut pertama kali menampik adanya barang bukti yang hilang.
Sebelumnya Kejari Surabaya juga tak tahu menahu tentang adanya barang bukti 11 kg sabu. Karena di berkas yang diterima dari polisi hanya menyebut barang bukti atas nama terdakwa Agus Hariyanto sebanyak 10 kg sabu.
"Tidak ada barang bukti yang hilang, apalagi sampai 11 kilo, itu tidak ada," ujar Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Heru menjelaskan kronologi kasus tersebut. Kasus itu berawal saat pihaknya melakukan pengungkapan jaringan narkoba di Semarang. Di sana, polisi mengamankan barang bukti 5 kilogram.
"Kemudian kita kembangkan di salah satu gudang di apartemen di Surabaya dengan hasil barang bukti sabu 23 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi dari dua tersangka," kata Heru.
Dari dua orang itu lalu dikembangkan dengan menangkap Agus di Tol Legundi dengan barang bukti 10 kg sabu. Dari Agus, polisi melakukan pengembangan. Agus dikeler untuk menemui dua pengedar sabu kenalannya. Polisi lalu menggerebek sebuah hotel di kawasan Sukomanunggal tempat pengedar sabu itu berada..
Di dalam kamar hotel itu ada ada dua orang yakni Riky Reinaldo dan Nur Cholis. Saat ditangkap, mereka melawan dengan sajam sehingga polisi menembak mati keduanya. Dari kamar hotel tersebut, polisi mengamankan 10 kg sabu milik Riky dan 1 kg sabu milik Nur Cholis.
"Tersangka RR (Riky) dengan barang bukti 10 kg sabu dan tersangka MNC (Nur Cholis) dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari tiga tersangka tersebut, dua orang dilakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas yang mengakibatkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," lanjut Heru.
Dari kronologi tersebut, Heru menjelaskan mengapa barang bukti sabu 11 kg di kasus ini disebut atau dianggap hilang. Karena 11 kg sabu tersebut memang tak disertakan bersama berkas milik Agus yang diserahkan ke kejaksaan.
Lihat juga video '13 Orang Sindikat 'Bola Sabu' 402 Kg di Sukabumi Divonis Mati!':
Barang bukti tersebut memang bukan milik Agus. Melainkan milik dua pengedar sabu, Riky dan Nur Cholis, yang telah tewas ditembak mati. Berkas masing-masing pengedar narkoba tersebut memang dipisah (split).
"Karena kan berkas laporan polisinya dibuat sendiri-sendiri, sesuai dengan tersangka masing-masing dan TKP-TKP masing-masing terkait pertanggungjawaban pidana," kata Heru.
Heru menegaskan untuk tersangka Agus saat ini perkaranya masih disidangkan dengan barang bukti 10 kg sabu. Barang bukti itu sudah sesuai dengan yang dibawa oleh terdakwa Agus.
"Sedangkan tersangka RR (Riky) yang meninggal juga 10 kg yang dia bawa. Kemudian juga yang terakhir yang MNC (Nur Cholis) adalah 1 kg yang dia simpan dan dia miliki. Jadi yang hidup ini tidak mungkin mau ditumpangkan di situ (barang buktinya). Ibarat dosaku pikulen pasti nggak mau, satu gram saja nggak mau apalagi puluhan kilo," lanjut Heru.
"Faktanya juga TKP-nya sendiri-sendiri. Kemudian (barang buktinya) dibawa sendiri, makanya kita berdirikan sendiri-sendiri (laporan polisinya). Intinya LP-nya kita buat sendiri-sendiri, tapi prosedur penyidikan tetap kita laksanakan. Jadi masing-masing sesuai dengan tersangka itu, dia simpan, dia kuasai," ungkap Heru.
Kemudian yang menjadi tanda tanya, di mana sekarang barang bukti 11 kg sabu tersebut?
"Kemudian dari perkara tersebut kita lakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional, yang mana akhirnya barang bukti narkotika jenis sabu setelah kita lakukan pengujian lab di laboratorium forensik Polda Jatim hasilnya positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu," ungkap Heru.
Setelah dipastikan jika barang bukti itu adalah sabu, maka 11 kg sabu itu turut disertakan dalam pemusnahan barang bukti yang digelar pada Oktober 2020.
"Selanjutnya terhadap barang bukti tersebut kita musnahkan tepatnya pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya. Tidak ada satu gram pun narkotika yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi semuanya bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi ada semuanya berita acaranya," tandas Heru.