Kasus suami jual istri di Kediri terbongkar. Pelaku menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp 1 juta, setelah berhenti kerja selama pandemi.
Pelaku yakni AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Ia digerebek bersama istrinya, MR (41) dan seorang lelaki hidung belang, RE, di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, pada Kamis (1/4) anggota Satreskrim Unit PPA mendapat informasi di sosial media akan ada transaksi prostitusi di sebuah hotel.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel.
Saat penggerebekan, layanan seks itu telah diberikan kepada lelaki hidung belang. "Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa menjual istrinya dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan," ucap AKBP Lukman, Selasa (6/4/2021).
Pelaku menjual istrinya ke lelaki hidung belang dan menyaksikan langsung persetubuhan itu. "Pelaku hanya diam melihat istrinya berhubungan dengan laki-laki lain," imbuhnya.
Tonton juga Video: Polisi Ciduk Suami yang Jual Istri Untuk Threesome-Swinger
Kepada polisi, pelaku yang kos di kawasan Banjarmelati, Kota Kediri itu mengaku sudah 5 kali menjual istrinya, untuk memberikan layanan seks. Praktik prostitusi itu dilakukan selama pandemi COVID-19.
"Jadi pelaku ini memang sengaja menjual istrinya kepada lelaki hidung belang dengan cara melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 1 juta sekali main. Semua ia lakukan karena kepepet kebutuhan ekonomi. Menganggur tidak bekerja," ucap Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra.
Menurutnya, sejak pandemi COVID-19, AH tidak lagi bekerja sebagai supir. Ia mengaku bingung menafkahi anak dan istrinya.
"Pelaku ini sudah 5 kali sejak masa pandemi COVID-19. Semuanya demi menafkahi anak dan istrinya karena AH tidak bekerja," imbuh Rizkika.
Pelaku terkena Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.