Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Kalau mudik lebaran kita ikuti Pemerintah pusat. Kalau pemerintah melarang mudik ya kita juga akan mengeluarkan surat untuk pegawai pemerintah kota tidak boleh mudik. Kita in line dengan pemerintah," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo terkait larangan mudik mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya dengan melakukan rapat koordinasi.
"Sudah dikoordinasikan tadi di forum angkutan jalan itu. Teknisnya nanti bagaimana. Yang jelas sudah ada larangan seperti itu (mudik), kita siapkan penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Surabaya," ungkap Hartoyo.
Sedangkan terkait teknis lainnya, polisi masih berkoordinasi dengan satgas COVID-19 Kota Surabaya. Hartoyo menyampaikan larangan untuk mudik agar dipatuhi.
"Yang jelas imbauan kita, karena itu sudah diatur oleh pemerintah dengan larangan untuk tidak mudik. Supaya dipatuhi. Niatnya itukan untuk kebaikan. Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Hartoyo.
Hartoyo menambahkan saat ini pihaknya bersama Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi terkait larangan untuk mudik lebaran nanti.
"Yang jelas kita melakukan sosialisasi kepada warga. Baik dilakukan secara langsung dan melalui media online dan melalui video-video singkat. Supaya mulai dari sekarang warga bisa memahami," lanjut Hartoyo.
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan selebaran di PPKM mikro agar diisi. Agar bisa mendekteksi warga pendatang yang mencoba mudik.
"Bila ada warga pendatang atau warga Surabaya yang akan keluar, nanti di RT-nya wajib mengisi formulir. Supaya bisa kita telusuri nanti apabila ada yang nyuri-nyuri keluar," tandas Hartoyo.
Tonton video 'Ada Varian Baru COVID-19, Satgas: Jangan Mudik Dulu!':
(iwd/iwd)