Peserta UTBK di Surabaya Tak Perlu Tes COVID-19, Cukup Terapkan Prokes

Peserta UTBK di Surabaya Tak Perlu Tes COVID-19, Cukup Terapkan Prokes

Esti Widiyana - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 12:40 WIB
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto/Foto file: Esti Widiyana/detikcom
Surabaya - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya tak perlu tes COVID-19. Mereka cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

UTBK serentak akan digelar pada 12 April 2021. Berbeda dengan tahun lalu, Pemkot Surabaya tidak mewajibkan peserta UTBK untuk tes COVID-19. Keputusan itu berdasarkan kajian ilmiah tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair).

"Deteksi antigen dalam diagnosis SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau Rapid Antigen) dalam pelaksanaan UTBK 2021, bahwa UTBK bukan merupakan situasi melakukan pelacakan kontak maupun screening COVID-19. Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen," kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Selasa (6/4/2021).

Meski tidak ada kewajiban tes COVID-19, prokes harus tetap diterapkan dengan ketat. Irvan mengatakan, terdapat dua poin yang dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 selama UTBK 2021.

"UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No 67 Tahun 2020 secara ketat. Dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK," jelasnya.

Kemudian, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan kembali melakukan assessment kepada penyelenggara UTBK. "Melakukan assessment kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara," ujarnya.

Rekomendasi akan dikeluarkan setelah kedua poin terpenuhi oleh pihak penyelenggara UTBK. Kemudian, Satgas COVID-19 juga meminta data peserta maupun panitia untuk mengantisipasi bila ditemukan kasus.

"Data peserta dan panitia bisa diakses Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya. Bila mana terjadi penemuan kasus terkonfirmasi COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Irvan menjelaskan SOP pelaksanaan UTBK 2021 di Surabaya dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti tidak memperkenankan pengantar peserta ujian menunggu di sekitar lokasi ujian. Hal tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

"Menempatkan petugas atau satgas mandiri di pintu masuk gedung, ruang transit dan ruang ujian yang bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh peserta ujian, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik pada saat menunggu sebelum mengikuti ujian, maupun pada saat keluar dari ruang ujian atau gedung," urainya.

Selanjutnya, mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 dengan melakukan beberapa hal. Maka memastikan setiap ruang ujian dan ruang transit memiliki sirkulasi udara yang baik. Lalu mengatur jarak antarpeserta minimal 1 meter serta membatasi kapasitas peserta (maksimal 50 persen). Baik di ruang ujian maupun ruang tunggu atau transit peserta.

"Mewajibkan seluruh peserta dan panitia untuk menerapkan protokol kesehatan. Antara lain memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, menerapkan etika batuk/bersin," pungkasnya.

Lihat juga Video: Terapkan Protokol Kesehatan, 1.500 Peserta Tak Bisa Ikut UTBK Tahap 1

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.