Ayah di Lumajang Tiga Kali Setubuhi Anak Tirinya Sejak 2020

Ayah di Lumajang Tiga Kali Setubuhi Anak Tirinya Sejak 2020

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 15:57 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Lumajang - Seorang ayah di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, M (46) tepergok menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Kepada polisi, M mengaku telah melakukan aksinya sejak 2020.

Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengatakan M tidak hanya sekali melakukan persetubuhan kepada korban. M mengaku telah tiga kali menyetubuhi anak tirinya.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada penyidik, tersangka mengaku jika bukan sekali itu saja ia melakukan aksinya. Diakui olehnya, sudah tiga kali sejak awal Desember 2020 kemarin," ungkap Shinta kepada detikcom di Surabaya, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, aksi M ini tepergok istrinya. Sang istri pun naik pitam dan melaporkan aksi bejat sang suami pada polisi.

Shinta mengatakan aksi persetubuhan tersebut bermula dari pelaku yang sepulang kerja melihat anak tirinya sedang bersantai di depan TV. Pelaku pun bergegas mandi, lalu mendatangi korban dan menyetubuhinya.

Saat itu istri pelaku sedang bekerja dan belum pulang. Saat melakukan aksi bejatnya, istri pelaku tiba-tiba pulang dan memergoki perbuatan suaminya. Pelaku tak menyangka jika istrinya atau ibu kandung korban saat itu berjalan masuk ke ruangan tersebut. Sang istri langsung marah melihat kelakuan suaminya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban hingga handuk yang dikenakan tersangka seusai mandi.

"Tersangka akan kami jerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur," pungkas Shinta.

Simak juga 'Remaja Putri di Sulsel Diperkosa Ayah Tiri':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.