Terduga teroris itu berinisial AP, warga Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Ia ditangkap saat hendak berangkat kerja. Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
AP diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara penggeledahan dilakukan di rumah istrinya di Desa Ngujung dan rumah orang tuanya di Kedung Sumber, Kecamatam Temayang, Bojonegoro.
Penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 dengan di-back up oleh petugas Polres Bojonegoro. Itu dibenarkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia.
"Iya kita hanya back up pasukan pengamanan saat penggeledahan saja di Bojonegoro," jelas AKBP Pandia kepada detikcom, Jumat Sore (2/4/2021).
Simak juga video 'Pasca-bom Makassar, 32 Terduga Teroris Ditangkap di Sejumlah Wilayah':
(sun/bdh)