"Saat ini juga sudah kami lakukan terhadap kendaraan maupun tamu di pintu masuk Mapolda Jatim," kata Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Jatim AKBP Iwan Ridwan kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
"Ini dilakukan untuk antisipasi serangan-serangan atau kegiatan orang yang akan mengancam sehingga kami lakukan pengetatan," imbuhnya.
Untuk mempertebal penjagaan, lanjut Iwan, pihaknya juga telah menerjunkan 5 personel Brimob disertai senjata laras panjang. Tak hanya itu, petugas juga dilengkapi dengan alat mirror dan metal detector untuk mengecek setiap kendaraan yang masuk.
"Peningkatan pengamanan Markas Polda Jatim, kami sudah mendapatkan penebalan keamanan dari Brimob sebanyak 5 personel dengan senjata laras panjang," terangnya.
"Untuk alat yang kita gunakan adalah metal detector, mirror detector. Dan juga CCTV secara stationary yang telah kita pasang di setiap pintu masuk," lanjut Iwan.
Meski ada pengetatan pengamanan, namun Polda Jatim tetap akan membuka layanan masyarakat seperti biasanya. Hanya tamu yang akan masuk harus melewati serangkaian pemeriksaan oleh petugas, sebelum masuk ke mapolda.
"Fasilitas pelayanan publik tetap dilayani tapi memang ada pengetatan bagi tamu yang akan datang ke Mapolda Jatim. Jadi layanan tetap normal seperti biasanya," tandas Iwan.
Pantauan di Mapolda Jatim, pengetatan pengamanan mulai diterapkan sejak sore hingga malam ini. Seluruh kendaraan baik roda 2 maupun 4 harus diperiksa terlebih dahulu di pos pantau gerbang masuk.
Bagi pengendara motor yang memakai jaket, mereka akan disuruh melepasnya dahulu. Sedangkan untuk kendaraan roda 4, petugas memeriksanya dengan metal dan mirror detector. Tak hanya itu, petugas juga memerintahkan membuka bagasi belakang untuk mengetahui bagian dalamnya. (sun/bdh)