Sekilas Jatim: Takmir Masjid Cabuli 6 Anak-Pria Jember Bawa Bahan Peledak

Sekilas Jatim: Takmir Masjid Cabuli 6 Anak-Pria Jember Bawa Bahan Peledak

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 21:51 WIB
MYD (57) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di atas sajadah.
Barang bukti pencabulan takmir masjid (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Surabaya -

Sejumlah berita menarik dan diminati banyak pembaca hadir dari Jawa Timur hari ini. Mulai dari Takmir Masjid yang mencabuli anak di bawah umur karena mengaku tak disayang istri hingga pria di Jember diamankan lantaran membawa 6 kilogram bahan peledak.

Tak Disayang Istri, Takmir Masjid Cabuli Enam Anak di Atas Sajadah

Polisi telah menetapkan MYD (57) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi bejat takmir masjid itu dilakukan di atas sajadah. Kapolresta AKBP Yudhi Heri Setiawan memaparkan ada enam korban yang berusia 9 sampai 12 tahun.

"Jadi korban ada enam, semua anak-anak. Aksi persetubuhan mulai dilakukan tersangka sejak tahun 2017 lalu. Terakhir pada salah satu korban tanggal 21 Februari 2021. Semua korban disetubuhi berkali-kali," kata Yudhi di depan wartawan, Senin (29/3/2021).

Para korban merupakan tetangga tersangka di kampungnya. Ketika mereka berbelanja di toko kelontong milik tersangka, uang kembaliannya selalu ditahan. Korban kemudian diajak masuk ke dalam rumahnya yang berada di belakang toko. Tepatnya di ruang salat dan beralaskan sajadah. Pencabulan dan persetubuhan dilakukan ketika rumah tersangka sepi. Atau istrinya sedang pergi keluar rumah.

"Karena di situ tempat aman katanya. Kondisi rumah lagi sepi. Jadi selalu dilakukan di ruang salat beralaskan sajadah," ungkapnya.

MYD mengaku melakukan itu karena merasa tak disayang istri. Dia mengakui semua perbuatan bejatnya dilakukan dengan penuh kesadaran. Bahkan direncanakan.

"Sejak awal nikah, istri saya tidak mencintai saya. Hanya ingin diopeni (dilayani). Jadi kalau lihat anak perempuan, nafsu saya tak terbendung. Iya jarang (berhubungan badan) sama istri," kata MYD.

Diketahui, MYD menikah dua kali. Pernikahannya yang pertama gagal karena sang istri menggugat cerai ketika lama ditinggalkan menjadi TKI. Dari pernikahan pertama itu ia mempunyai satu anak yang sekarang sudah dewasa.

Begitu pulang bekerja dari luar negeri, MYD kemudian membangun toko kelontong di depan rumahnya. Dia kemudian menikah lagi. Jodoh keduanya ini, seorang janda dengan satu anak. Dari pernikahan keduanya ini lahir seorang anak lelaki.

MYD melakukan pencabulan dan persetubuhan ketika sang istri keluar rumah. Biasanya pada saat istri keluar rumah untuk Yasinan atau belanja keperluan toko kelontongnya.

"Nafsu saya tinggi. Tapi istri tidak mesti mau. Biasanya setelah saya gitukan, uang belanja mereka saya kembalikan semua," akunya.

Modus tersangka pedofil ini sama kepada semua korbannya. Ketika korban belanja ke toko kelontongnya, pelaku menariknya ke ruang salat. Dia melakukan pencabulan dan persetubuhan beralaskan sajadah.

Polisi menjerat MYD dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya, pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Lihat juga Video: Bejat! Pria di Makassar Cabuli Anak Sahabatnya Sendiri

[Gambas:Video 20detik]



Pria Jember Bawa Bahan Peledak 6 Kg

Seorang warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, Jember, Misru diamankan polisi. Misru diamankan karena membawa 6 kilogram bahan peledak.

Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman mengatakan Misru ditangkap atas laporan warga yang curiga dengan gelagat pria 51 tahun itu. Misru sebelumnya terlihat mondar-mandir sambil mengendarai motor Yamaha Jupiter.

"Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah. Karena saat itu dinilai mencurigakan. Sekitar pukul 7 pagi tadi," kata Fatchur Rahman, Senin (29/3/2021).

Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Saat itu Misru sedang berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Saat didatangi polisi, Misru sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya. Misru tampak bermaksud untuk melawan polisi yang akan mengamankan dirinya. Namun kemudian Misru akhirnya berhasil dilumpuhkan.

pria bawa 6 kh bahan peledak di jember diamankanPria bawa 6 kh bahan peledak di Jember diamankan (Foto: Yakub Mulyono)

"Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya ditemukan 6 kilo bahan peledak jenis bubuk mesiu yang dibungkus plastik berjumlah total 6 kantong. Masing-masing kantong bobotnya 1 kiloan," ungkap Fatchur.

Ternyata bahan peledak itu akan dibuat bondet alias bom ikan. Bom ikan ini dijual kepada para nelayan untuk menangkap ikan. Bahan peledak berupa bubuk mesiu ini ia dapatkan dari Surabaya dan sekitar Jember.

"Pelaku ini mengaku meracik sendiri, mencampurkan bahan seperti Potasium, Belerang dan Bronx, yang kemudian dijadikan alat peledak yang berbentuk bondet," lanjut Fatchur

"Dijual kepada warga yang sengaja mencari bahan peledak," pungkas Fatchur.

Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.