Polisi Tilang Motor yang Masuk Tol Perak Gegara Google Maps

Polisi Tilang Motor yang Masuk Tol Perak Gegara Google Maps

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 18:10 WIB
motor masuk tol
Pemotor yang masuk ke tol ditilang (Foto: Istimewa)
Surabaya - Seorang pemotor tersesat dan masuk ke Tol Perak. Peristiwa itu diketahui saat ia dan motor nopol L 4534 BI yang dikendarai melintas melawan arah di KM 11.800.

Kaur Regident Polrestabes Surabaya AKP Sigit Indra mengatakan kejadian motor masuk tol itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pemotor itu pun harus ditilang akibat pelanggaran yang dilakukannya.

"Iya tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sudah kita arahkan keluar dan ditilang," ujar Sigit kepada (29/3/2021).

motor masuk tolMotor yang masuk ke tol Perak (Foto: Istimewa)

Menurut Sigit, penyebab pemotor itu masuk ke tol Perak karena mengikuti aplikasi Google Maps. Saat itu, si pemotor akan menuju ke Margomulyo.

"Kami tanya katanya masuk karena pakai aplikasi maps di ponselnya," jelas Sigit.

"Kurang tahu dia dari mana dan masuk lewat pintu mana. Tapi ngakunya mau ke Margomulyo," imbuhnya.

Atas kejadian itu, Sigit mengimbau agar para pengendara lebih teliti lagi jika menggunakan aplikasi peta. Sebab, tak jarang petunjuk itu terkadang tidak sesuai dengan di lapangan.

Tonton juga Video: Menjajal Bayar Tol Tanpa Berhenti di Wilayah Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.